Rabu, 14 April 2010

MAKALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan. Oleh sebab itu perlu adanya kepemimpinan (supervisi) untuk membantu dan menunjang Profesionalisme guru agar Guru mampu untuk terus memperbaiki kualitas belajar mengajar untuk mencapai Tujuan Pendidikan.

B. Rumusan Masalah

1. Apa Pengertian, Tujuan, Fungsi, Kepemimpinan atau Supervisi Pendidikan ?
2. Apa pengertian Supervisi Pendidikan dan apa hubungannya dengan admisitrasi pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian dan Tujuan Supervisi
1. Pengertian Supervisi
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey: Supervisi adalah suatu program yang memperbaiki pengajaran. (Supervision is a planned program for the improvement of instruction).
Dalam dictionary of education, Good Carter memberikan definisi sebagai berikut: “Supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas pendidikan lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk memperkembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.
Menurut Alexander dan Saylor: “Supervisi adalah suatu program inservice education dan usaha memperkembangkan kelompok (group) secara bersama.
Menurut Boardman: “Supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pegnajarna, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.
Menurut Mc. Nurney meninjau suervisi sebagai suatu process penilaian mengatakan: supervisi adalah prosedure memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.
H. Burton & Leo J. Bruckner: Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Definisi-definisi tersebut di atas rupa-rupanya terdapat perbedaan satu dengan yang lain, karena titik tolak mereka juga berbeda-beda. Namun demikian, kalau kita teliti kesemuanya tidak meninggalkan unsur-unsur pokok yaitu : Tujuan, Situasi, Supervisor
2. Tujuan Supervisi
Pada zaman penjajahan, supervisi dijalankan oleh pemilik sekolah atau olehkepala sekolah terhadap guru-guru diwilayahnya. Tujuannya ialah untuk mengetahui apakah segala peraturan, perintah atau larangan dijalankan sesuai dengan petunjuk. Apabila semuanya sudah sesuai dan tidak menyimpang sedikitpun, maka sekolah itu dinilai “baik”. Para karyawan mendapat kondite baik dan menerima hadiah: kenaikan pangkat, kenaikan gaji dan sebagainya.
Sebaliknya, apabila karyawan menyimpang dari peraturan maka ia mendapat kondite “buruk”, dan menerima hukuman administratif, misalnya dipindah ke tempat yang tidak menyenangkan, tertundanya kenaikan pangkat dan sebagainya.
Jadi supervisi zaman dahulu hanyalah untuk membagi hadiah kepada kayarwan sekolah yang taat melaksanakan perintah dari puat, dan untuk mencari kesalahan para karyawan, yang kemudian mendapat hukuman. Supervisor pada waktu itu dinamakan inspektur. Usaha pembimbingan dan memberi nasihat guna kesempurnaan pelaksanaan tugas tidak ada. Karena itu suasana kepegawaian adalah tertekan dan takut. Tidak ada kegembiraan bekerja, karena semua karyawan dihinggapi rasa khawatir mendapat kondite buruk apabila sekoyong-koyong ada penilikan.
Lain halnya dengan zaman kemerdekaan sekarang. Tujuan supervisi pada zaman ini ialah: mengetahui situasi untuk mengukur tingkat perkembangan kegiatan sekolah dalam usahanya mencapai tujuan. Atau dengan kata lain tujuan supervisi ialah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Jadi pengawasan bertujuan untuk mengadakan evaluasi, yaitu untuk pengukuran kemajuan sekolah.
Jelaslah, bahwa dalam zaman kemerdekaan ini, supervisi tidak bertujuan melulu untuk memberi kondite pada karyawan, guna memberi hadiah maupun hukuman, melainkan untuk dapat memberikan pimpinan dalam mencapai tujuan sekolah. Hal ini dengan jelas tercantum dalam Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 12 Tahun 1954 bab XVI Pasal 27 yang berbunyi:
“Pengawas pendidikan dan pengajaran berarti memberi pimpinan kepada para guru untuk mencapai kesempurnaan di dalam pekerjaannya”
Karena itu di dalam masyarakat yang senantiasa berkembang ini, seorang guru hendaknya dapat mengikuti perkembangan-perkembangan itu. Jika tidak, maka kita akan tertinggal dan secara tidak sasar, akan menjadi salah satu faktor penghalang bagi perkembangan masyarakat.
Supervisi diperlukan dalam proses pendidikan berdasarkan dua hal penting.Pertama, perkembangan kurikulum yang merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan-perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus menerus dengan keadaaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar supaya pendidikan berdasarkan kurikulum itu dapat terlaksana dengan baik.
Kedua, pengembagnan personel, pegawai, atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Demikian pula hal dengan sekolah kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha memerlukan peningkatan kariernya, pengetahuan, dan ketrampilannya. Pengembangan formal diselenggarakan dan menjadi tanggung jawab lembaga bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, lokakarya, dan sejenisnya,. Sedangkan pengembangan informasi merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya.
Teknik pengembangan jenis informasl antara lain adalah mengikuti perkembangan pendidikan melalu kepustakaan, telaahan atau percobaan suatu metode mengajar, menambah pengetahuan melalui bacaan, mengikuti kegiatan ilmiah. Hambatan terhadap upaya ini timbul karena guru-guru sering terlalu asyik dengan pekerjaan rutin, sarana, atau media cetak pendidikan yang langka; kurang gairah dan sikap tak acuh. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebt perlu ada bantuan yang memadai dari pihak lain. Bantuan yang bersifat membina, membimbing dan mengarahkan perkembangan para personel sekolah. Maka disinilah peran penting Kepemimpinan.
Supervise pendidikan ialah bantuan yang diberikan kepada personel pendidikan untuk mengembangkan proses pendidikan yang lebib baik dan upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Menyampaikan gagasan, prosedur dan bahan material untuk menilai dan mengembangkan kurikulum.
- Mengembangkan pedoman, petunjuk, cara dan bahan penunjang lainnya untuk melaksanana kurikulum.
- Merencanakan perbaikan metode proses belajar-mengajar secar aformal melalui penataran, lokakarya, seminar, sanggar kerja, diskusi dan kunjungan dinas.
- Membina dan megnembangkan organisasi profesi seperti: Musyawarah Guru Bidang Studi, Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompk Kerja Penilik Sekolah (KKPS).
- Membina, membimbing dan mengarahkan guru-guru kepada peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan melaksanakan pross belajar mengajar.
- Menilai kurikulum sarana prasarana, prosedur berdsarkan tujuan pendidikan.
Asas adalah nilai-nilai yang dipegang teguh untuk dijadikan sumber, arahan, rujukan atau acuan tindakan dan upaya mencapai tujuan. Kalau tujuan itu berfungsi memberi tumpuan atau landasan untuk bertindak dan berupaya. Tanpa asas yang dianut dan disepakati bersama, maka dari batas-batas ketentuan dan peraturan, hak dan kewajiban, ruang lingkup yang ditetapkan dan disepakati. Hal ini akan menimbulkan benturan dengan bidang yang lain, kekacauan dalam pelaksanaan, dan konflik diantara nailai-nilai sendiri.
Supervisi mempunyai asas-asas sendiri yang mungkin berbeda dengan asas-asas bidang yang lain. Perbedaan ini justru memberikan sifat tersendiri kepada supervisi. Secara garis besarnya asas-asas supervisi dapat dikemukakan sebagai berikut:
- Supervisi pendidikan adalah bagian terpadu dari program pendidikan
- Supervisi ini memperlakukan manusia sebagai manusia seutuhnya baik sebagai manusia perorangan, sosial ataupun makhluk ciptaan Tuhan.
- Tujuan supervisi pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dalam rangka mencapai tujuan epdndiidkn nasional
- Pelaksanaan supervisi pendidikan hendaknya dilaksanakan secara musyawarah, saling menghormati, bersedia menerima pendapat orang lain dan menyatakan pendapatnya sendiri.
- Supervisi pendidikan hendaknya memperhatikan kesejahteraan personel pendidikan yang meliputi pemenuhan kebutuhan perorangan dan sosialnya
- Supervisi pendidikan hendaknya dilaksanakan oleh yang telah mendapat pendidikan atau latihan dalam bidang supervisi.
B. Fungsi Supervisi
Setelah dibuat organisasi administrasi pendidikan lengkap dengan seksi-seksinya, maka kemudian harus diadakan pengawasan (supervisi) oleh pimpinan sekolah atau atasannya. Sebab tanpa adanya pengawasan ada kemungkinan timbulnya situasi yang menghambat jalannya administrasi pendidikan di sekolah. Karena hambatan itu makin lama makin banyak, maka ada kemungkinan tujuan tidak tercapai dalam waktu yang telah direncanakan.
Secara singkat dapat disimpulkan, bahwa fungsi atau tugas supervisi ialah sebagai berikut:
1. Menjalankan aktivitas untuk mengetahui situasi administrasi pendidikan, sebagai kegiatan pendidikan di sekolah dalam segala bidang
2. Menentukan syarat-syarat yang diperlukan untuk menciptakan situasi pendidikan di sekolah.
3. Menjalankan aktivitas untuk mempertinggi hasil dan untuk menghilangkan hambatan-hambatan.
Atau dengan singkat bahwa fungsi utama dari supervisi adalah ditujukan kepada perbaikan pengajaran.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Swearingen memberikan 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
1. Mengkoordinis semua usaha sekolah
2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3. Memperluas pengalaman guru-guru
4. Menstrimulir usaha-usaha yang kreatif
5. Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6. Menganalisis situasi belajar dan mengajar
7. Memberikan pengetahuan/skill kepada setiap anggota staf
8. Membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru
Tugasnya fungsi supervisi adalah untuk memelihara program pengajaran dengan sebaik-baiknya.
Adapun tugas kepala sekolah sebagai supervisor dapat disingkatkan sebagai berikut:
1. Merancang, mengarahkan dan mengkoordinir semua aktivitas, agar sekolah berjalan dengan baik menuj tercapainya tujuan sekolah
2. Membimbing para guru agar menunaikan tugasnya dengan penuh semangat dan kegembiraan
3. Membimbingh para murid untuk belajar rajin, tertib dan giat
4. Menjaga suasana baik dalam sekolah, antara guru-guru, antar murid-murid, antar pegawai, antar kelas sehingga tercapai suasana kekeluargaan
5. Melaksanakan hubungan baik ke dalam dan ke luar
6. Menjaga adanya koordinasi antara seksi-seksi dalam organisasi sekolah dan sebagainya.
Kesimpulan: jadi melaksanakan supervisi adalah membantu meningkatkan situasi belajar pada umumnya dan membantu guru, agar ia mengajar lebih baik, sehingga dengan demikian murid dapat mengajar dengan lebih baik lagi.
C. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai yang bertanggung jawab di sekolah mempunyai kewajiban men-“jalan”-kan sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu di sekolahnya berjalan lancar, misalnya:
1. Murid-murid dapat belajar pada waktunya
2. Guru-gurunya siap untuk memberikan pelajaran
3. Waktu untuk mengajar dan belajar agar teratur
4. Fasilitas dan alat-alat lainnya yang diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar ini, harus tersedia dan dalam keadaan yang membantu kegiatan belajar mengajar
5. Keuangan yang diperlukan dalam keseluruhan proses belajar-mengjaar harus diusahakan dan digunakan sebaik-baiknya.
Dengan singkat dapat kita rumuskan: Kepala Sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula. Jadi kepala sekolah adalah seorang administrator dalam pendidikan.
Dalam istilah sehari-hari terdapat kata-kata supervisi yang diartikan dengan kepengawasan, dan juga inspeksi yang diartikan dengan penilaian. Keduanya tidak dapat dianggap identik.
Inspeksi biasanya dianggap sebagai kegiatan-keigan mengontrol atau memeriksa apakah semua pekerjaan sudah dilakukan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diberikan.
Sedang supervisi adalah mengawasi untuk mengumpulkan berbagai data, dan kemudian data-data itu dipergunakan sebagai bahan pengolahan untuk menemukan masalah-masalah, dan kesulitan-kesulitan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk mencari jalan ke arah perbaikan dan peningkatan.
Sebagai supervisi dalam pendidikan (misalnya kepada sekolah) mempunyai tanggung jawab yang lebib berat daripada supervisor dibidang lain (misalnya: direktur, pengawas teknik, kepala bagian dan sebagainya).
Di dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolahnya, bukanlah yang menentukan hanya faktor goru-gurunya saja, tetapi cara bagiamana memanfaatkan kesanggupan guru-gurunya itu, dan bagaimana kepala sekolah dapat mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin. Mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak dapat dengan cara dominasi yang otoriter. Sebab dengan cara yang otoriter ia akan mempunyai sikap “lebih”, sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggung jawab yang sebaik-baiknya.
Dan rasa tanggung jawab inilah yang diperlukan sebagai penggerak dan penghasil potensi yang maksimal. Karia itu mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota kelompok hendaknya dilakukan d\atas dasar: respect terhadap sesama manusia, saling menghargai dn saling mengikuti kesanggupan msing-masing. Sebagi pemimpin, kita harus dapat bekerja “within the group” bukan “on the group” atau “for the group
Jadi seorang kepala sekolah dalam fungsinya sebagia supervisir memerlukan persyawaratan-persyaratan lain di samping keahlian dan keterampilan teknik pendidikan terutama persyaratan dalam hal kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan kepemimpinan.
D. Syarat-Syarat Seorang Supervisor
Sebagai seorang supervisor, yang harus melaksanakan tugas tanggungjawabnya hendaknya mempunyai persyaratan-persyaratan idiil. Dilihat dari segi kepribadiannya (personality) syarat-syarat seorang Supervisor adalah sebagi berikut:
1. Ia harus mempunyai perikemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya serta dapat bergaul dengan baik.
2. Harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.
3. Harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi-segi yang baik.
4. Bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan-penyimpangan manusia.
5. Hendaknya ia cukup tegas dan objektif (tidak memihak), sehingga guru-guru yang lemah dalam stafnya tidak "hilang dalam bayangan" orang-orang yang kuat pribadnya.
6. Ia harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapat memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.
7. Jiwanya yang terbuka tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang untuk selama-lamanya hanya karena sesuatu kesalahan saja.
8. Ia hendaknya sedemikian jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab.
9. Ia harus cukup taktik, sehingga kritiknya tidak menyinggung perasaan orang lain.
10. Sikapnya yang bersimpati terhadap guru-gurunya tidak akan menimbulkan depresi dan putus asa pada anggota-anggota stafnya.
11. Sikapnya harus ramah, terbuka dan mudah dihubungi sehingga guru-guru dan siapa saja yang memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk menemuinya.
12. Ia harus dapat bekerja dengan tekun dan rajin serta teliti, sehingga merupakan contoh bagi anggota stafnya
13. Personal appearance terpelihara dengan baik, sehingga dapat menimbulkan respect dari orang lain
14. Terhadap murid-murid ia harus mempunyai perasaan cinta sedemikian rupa, sehingga ia secara wajar dan serius mempunyai perhatian terhadap mereka.
E. Teknik-teknik Supervisi
Penggunaan teknik-teknik supervisi tergantung dari banyak hal misalnya : dari masalah, dari tempat, dana, waktunya, dari orang yang kita hadapi, baik jumlahnya muaupun sifatnya. Kalau yang kita hadapi hanya seorang, dapatlah kita mengadakan komunikasi langsung, dengan wawancara, dengan perundingan, dengan cara hati ke hati, tergantung dari masalah yang kita hadapi dan sifat orang yang kita bimbing itu.
Kalau masalahnya mengenai metode mengajar dan mengenai hasil belajar anak-anak-anak, dapatlah kita mengadakan kunjungan kelas (class-visit) kepada guru yang kita bimbing pada waktu mengajar.
Adapun teknik-teknik supervisi yang lazim dan secara teratur dapat dilakukan oleh setiap kepala sekolah ialah: rapat sekolah, kunjungan kelas, musyawarah atau pertemuan perseorangan.
F. Cara Melaksanakan Supervisi
Salah satu cara melakukan supervisi yang baik adalah dengan cara demokratis, ciri-cirinya adalah:
1. Pengawasan dijalankan secara gotong-royong atau kooperatif, tidak ditangan seorang raja, yaitu kepala sekolah
2. Pengawasan dijalankan terang-terangan, diketahui oleh semua petugas yaitu guru-guru, tidak secara sembunyi-sembunyi seperti pengawasan polisi resersir.
3. Pengawasan dijalankan kontinu dan bersifat Tutwuri Handayani (bersifat pembimbing) seperti dikehendaki oleh pemerintah kita.
Dalam realisasinya, kegiatan supervise pendidikan dilakukan oleh orang tetentu khusus yang menjalankan tugas itu, yang disebut supervisor. Pada dasarnya supervisor adalah pemimpin pendidikan juga, sedang supervise pendidikan adalah kegiatan administrasi pendidikan dari pemimpin salah satu komponen pendidikan. Adapun tujuan supervise pendidikan adalah menilai kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereke melakukan perbaikan-perbaikan bilamana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangannya agar mereka berusaha mengatasinya dengan menunjukkan usaha sendiri.
Kegiatan yang dapat dilakukan dalam supervisi pendidikan adalah:
1. Membangkitkan dan mendorong semangat guru dan pegawai sekolah lainnya untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
2. Berusaha mengadakan dan melengkapi perlengkapan, termasuk bermacam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
3. Bersama guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar mengajar yang baik.
4. Membina kerjasama yang harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan workshop, seminar, inservice, training atau upgrading.
G. Hubungan Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Administrasi dan supervisi mempunyai hubungan yang erat. Sebenarnya administrasi dan supervisi tidak dapat dipisahkan, tetapi dalma hal-hal tertentu keduanya dapat dibedakan.
1. Kegiatan administrasi didasarkan kepada kekuasaan, sedangkan supervisi didasarkan pada pelayanan bimbingan dan pembinaan
2. Tugas administrasi meliputi keseluruhan bidang tugas si sekolah, termasuk manajemen sekolah, sedangkan Supervise adalah sebagian dari tugas pengarahan (directing), satu segi manajemen sekolah.
3. Administrasi bertugas menyediakan semua kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan program pendidikan, sedangkan Supervise menggunakan kondisi-kondisi yang telah disediakan itu untuk peningkatan mutu.
























BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, Kepemimpinan atau superivsi pendidikan mutlak di butuhkan untuk membantu dan membina komponen-komponen pendidikan agar berjalan sesuai dengan jalur, serta untuk menentukan dan mencapai tujuan pendidikan yang telah di tentukan.
Dengan supervise pendidikan kegiatan proses belajar mengajar serta komponen -komponen yang lain dapat terawasi dengan baik oleh supervisor sehingga apabila ada kendala-kendala maka dapat di pecahkan secara bersama demi sekolah atau lembaga pendidikan.
Pada dasarnya untuk mencapai tujuan pendidikan membutuhkan kerjasama yang benar-benar solid antara pemimpin, guru, staff atau karyawan. Komponen-komponen ini harus saling mendukung dan membantu.

………..ooOoo………...






























DAFTAR PUSKTAKA
http://yuyutwahyudi.blogspot.com/administrasi+kepemimpinan+dan+supervisi/pendidikan/12/3/ 2010
Rifai, MA. Moh. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Sekar Djaja, Bandung: 2005
Burhanudin, Drs. Yusak. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 2005
Nawawi, DR. Hadari. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 1997
Suprihatin, MD. 1989. Administrasi Pendidikan, Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.
Supriadi, Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Depdiknas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar