Kamis, 01 April 2010

KOMPONEN STRATEGI BELAJAR MENGAJAR

Komponen-Komponen Belajar Mengajar
Komponen-komponen yang menentukan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar meliputi: siswa, guru, materi, tempat, waktu, dan fasilitas.
1. Tujuan
Tujuan adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan. Secara umum kegiatan belajar mengajar harus memiliki tujuan yakni untuk membentuk anak didik dalam suatu perkembangan tertentu, sadar akan tujuan yang ingin dicapai dengan menempatkan peserta didik sebagai suatu pusat perhatian.
Menurut Nana Syaodin Sukmadinata (1997) terdapat beberapa tujuan kegiatan belajar mengajar diantaranya yaitu:
• Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik dengan menggunakan kata – kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati, menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik dan memberikan kekhususan tentang sumber – sumber yang dapat digunakan peserta didik dan orang – orang yang dapat diajak bekerja sama.
• Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk ketepatan dan ketelitian respon, kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons.
• Menggambarkan kondisi – kondisi atau lingkungan fisik, kondisi atau lingkungan psikologis.
2. Siswa
Siswa atau Murid biasanya digunakan untuk seseorang yang mengikuti suatu program pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, di bawah bimbingan seorang atau beberapa guru. Dalam konteks keagamaan murid digunakan sebaai sebutan bagi seseorang yang mengikuti bimbingan seorang tokoh bijaksana.
Siswa adalah inti dari proses belajar mengajar. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Kemp(1997:4),” students are the center of the teaching and learning process, so they have to be involved in almost all the phrases of the classroom interaction from planning to evaluation.”
Untuk mendorong keterlibatan itu sendiri, Brown(1987:115) menekankan pentingnya perhatian pada motivasi belajar siswa. “The foreign language learner who is intrinsically meeting in needs in learning the language will positively motivated to learn. When students are motivated to learn, they usually pay attention, become actively involved in the learning and direct their energies to the learning task.”
3. Guru
Guru dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harafiahnya adalah “berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu.
Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru. Beberapa istilah yang juga menggambarkan peran guru, antara lain:
Selain siswa, faktor penting dalam proses belajar mengajar adalah guru. Guru sangat berperan penting dalam menciptakan kelas yang komunikatif. Breen dan Candlin dalam Nunan(1989:87) mengatakan bahwa peran guru adalah sebagai fasilitator dalam proses yang komunikatif, bertindak sebagai partisipan, dan yang ketiga bertindak sebagai pengamat.
Tugas Guru
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu
• Tugas profesional,
• Tugas manusiawi, dan
• Tugas kemasyarakatan (sivic mission).
Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Peran Guru
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu
1. Pendidik (nurturer),
2. Model,
3. Pengajar dan pembimbing,
4. Pelajar (learner),
5. Komunikator terhadap masyarakat setempat,
6. Pekerja administrasi, serta
7. Kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
4. Materi
Materi juga merupakan salah satu factor penentu keterlibatan siswa. Adapun karakteristik dari materi yang bagus menurut Hutchinson dan Waters adalah:
• Adanya teks yang menarik
• Adanya kegiatan atau aktivitas yang menyenangkan serta meliputi kemampuan berpikir siswa
• Memberi kesempatan siswa untuk menggunakan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah mereka miliki
• Materi yang dikuasai baik oleh siswa maupun guru
Dalam kegiatan belajar, materi harus didesain sedemikian rupa, sehingga cocok untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan komponen-komponen yang lain, terutama komponen anak didik yang merupakan sentral. Pemilihan materi harus benar-benar dapat memberikan kecakapan dalam memecahkan masalah kehidupan sehari-hari. Beberapa kriteria materi yaitu :
1. Kesahihan (Valid) yaitu materi yang dituangkan dalam kegiatan belajar mengajar benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya, juga merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman dan memberikan kontribusi untuk pemahaman kedepan.
2. Tingkat kepentingan : materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik, sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3. Kebermaknaan : materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis yaitu memberikan dasar – dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan dan manfaat non akademis yaitu mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Kelayakan : materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5. Ketertarikan/Menarik minat : materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi dan menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik.
Menurut Asep Herry Hernawan (2002) materi mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tingkat tujuan yang ingin dicapai meliputi :
1. Teori yaitu seperangkat konstruk atau konsep definisi atau preposisi yang saling berhubungan.
2. Konsep merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3. Generalisasi yaitu kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus.
4. Prosedur yaitu seri langkah-langkah yangberurutan dalam materi pelajaran yang haru dilakukan peserta didik.
5. Prinsip yaitu ide utama.
6. fakta yaitu sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting.
7. Istilah yaitu kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8. Contoh yaitu hal atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian.
9. Definisi yaitu penjelasan tentang makna/pengertian tentang suatu hal/kata.
10. Preposisi yaitu kata yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran.
5. Tempat
Ruang kelas adalah tempat dimana proses belajar mengajar berlangsung. Ukuran kelas dan jumlah siswa akan berdampak pada penerapan teknik dan metode mengajar yang berbeda. Dalam hal mendorong dan meningkatkan keterlibatan siswa, guru bertugas menciptakan suasana yang nyaman di kelas.
Untuk mengatur lingkungan fisik agar menjadi tempat yang kondusif bagi siswa atau pebelajar.
•Pengaturan ruang kelas. Aturlah ruang kelas sehingga ruang kelas menjadi nyaman. Ruang kelas harus memiliki jendela dan ventilasi yang cukup sehingga terjadi pergantian udara secara bebas. Atur meja-kursi guru di tempat yang baik dan dapat memandang ke seluruh ruang kelas. Atur meja-kursi siswa agar tidak berdesak-desakan, sesuaikan jumlah meja-kursi dengan kapasitas ruang. Keluarkan perabot yang sudah tidak difungsikan lagi supaya tidak mengotori ruangan.
•Menjaga kebersihan kelas. Kelas harus dijaga kebersihannya oleh semua warga kelas. Sediakan tempat sampah di luar kelas. Secara berkala ajak siswa untuk membersihkan kelas secara bersama-sama.
•Pengaturan dinding kelas. Aturlah dinding kelas sehingga sedap dipandang. Jangan biarkan dinding kelas kosong, tetapi isi dengan berbagai sumber belajar, media, kata-kata mutiara, dan hasil-hasil karya siswa. Dinding kelas yang baik adalah bukan dinding kelas yang bersih tanpa tempelan tetapi dinding kelas yang bermanfaat sebagai sumber belajar. Catlah dinding kelas dengan warna-warna yang cerah, misalnya, merah, kuning, biru, hijau; hindari cat dengan warna yang kalem misalnya coklat dan krem.
•Atur meja dan kursi siswa dengan formasi yang berubah-ubah, paling tidak setiap 2 hari sekali. Perubahan formasi meja dan kursi siswa ini akan mempengaruhi pola interaksi antara guru dengan siswa maupun antara siswa dengan siswa lainnya. Dengan perubahan seperti ini maka siswa tidak akan merasa bosan di kelas.
•Buatlah sudut baca/perpustakaan kelas yang menjamin siswa untuk aktif membaca dan menelusuri informasi. Isi perpustakaan kelas dengan bacaan-bacaan yang manarik yang sesuai dengan usia siswa. Buku-buku di perpustakaan kelas ini jangan hanya buku-buku pelajaran saja tetapi sebaiknya adalah buku-buku yang menarik dan inspiratif.
•Menghindari kebisingan. Kebisingan merupakan masalah yang dihadapi oleh sekolah-sekolah yang ada di perkotaan. Biasanya sekolah-sekolah di kota memiliki bangunan ruang kelas yang dekat dengan jalan raya karena sempitnya lahan. Untuk mengurangi kebisingan tanamlah pohon-pohon.
•Sediakan tempat besosialisasi. Sekolah bukan hanya merupakan tempat belajar berbagai mata pelajaran, tetapi juga untuk besosialisasi. Oleh sebab itu sekolah perlu menyiapkan tempat untuk mereka bersosialisasi. Sediakan kursi di luar kelas yang dapat digunakan oleh siswa untuk berdiskusi, bersosialisasi, atau hanya sekedar beristirahan setelah jenuh belajar pelajaran di kelas.
6. Waktu
Waktu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan atau keadaan berada atau berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan/kejadian, atau bisa merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian.
Alokasi waktu untuk melakukan aktivitas dalam proses belajar mengajar juga menentukan teknik dan metode yang akan diterapkan oleh guru. Menurut Burden dan Byrd (1999: 23), kaitannya dengan waktu yang tersedia, guru perlu melakukan aktivitas yang bervariasi untuk mencapai sasaran pembelajaran serta mendorong motivasi siswa. Guru harus berperan sebagai pengatur waktu yang baik untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapat kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses pembelajaran.
7. Fasilitas
Fasilitas, dari bahasa Belanda, faciliteit, adalah prasarana atau wahana untuk melakukan atau mempermudah sesuatu. Fasilitas bisa pula dianggap sebagai suatu alat. fasilitas biasanya dihubungkan dalam pemenuhan suatu prasarana umum yang terdapat dalam suatu perusahaan-perusahaan ataupun organisasi tertentu. Contoh: fasilitas kantor, seperti mobil,motor dll
Menurut Zakiah Daradjat “fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah upaya dan memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan.
Sedangkan menurut Suryo Subroto “ fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat memudahkan dan memperlancar pelaksanaan suatu usaha dapat berupa benda-benda maupun uang.
Lebih luas lagi tentang pengertian failitas Suhaisimi Arikonto berpendapat, “fasilitas dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan memperlancar pelaksanaan segala sesuatu usaha. Adapun yang dapat memudahkan dan melancarkan usah ini dapat berupa benda-benda maupun uang, jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana yang ada di sekolah.
Dari beberapa pendapat yang dirumuskan oleh para ahli mengenai pengertian fasilitas dapat dirumuskan bahwa fasilitas dalam dunia pendidikan berarti segala sesuatu yang bersifat fisik maupun material, yang dapat memudahkan terselenggaranya dalam proses belajar mengajar, misalnya dengan tersedianya tempat perlengkapan belajar di kelas, alat-alat peraga pengajaran, buku pelajaran, perpustakaan, berbagai perlengkapan pratikum loboratorium dan segala sesuatu yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar.
Adapun yang dimaksud dengan fasilitas belajar adalah semua kebutuhan yang dipelukan oleh peserta didik dalam rangka untuk memudahkan, melancarkan dan menunjang dalam kegiatan belajar di sekolah. Supaya lebih efektif dan efisien yang nantinya peserta didik dapat belajar dengan maksimal dan hasil belajar yang memuaskan.
Fasilitas dibutuhkan untuk mendukung proses belajar mengajar di kelas. Dalam mencapai tujuan pembelajaran, guru menggunakan media pembelajaran.
Sumber:
http://one.indoskripsi.com/node/1977
http://id.wikipedia.org/wiki/Murid
http://id.wikipedia.org/wiki/Guru
http://id.wikipedia.org/wiki/Waktu
http://id.wikipedia.org/wiki/Fasilitass
http://sobatbaru.blogspot.com/2008/10/pengertian-fasilitas-belajar.html#comment-form
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_154.html
http://hadisuwono.blogspot.com/
http://file-hameedfinder.blogspot.com/2008/02/belajar-mengajar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar