Kamis, 01 Juli 2010

ISLAM UNIVERSAL DAN ISLAM LOKAL DALAM PROSES PENDIDIKAN ISLAM

ISLAM UNIVERSAL DAN ISLAM LOKAL DALAM PROSES PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendahuluan
Islam dikenal sebagai agama universal. Dalam Al Quran, dakwah Islam juga dikenal bersifat universal, tidak khusus untuk suatu kaum atau suatu bahasa saja. Di antara dalil Al Quran atas universalitas Islam adalah ayat-ayat yang berbicara kepada umat manusia dengan ungkapan: “Ya Ayyuhannas” (wahai sekalian manusia!), atau “Ya Bani Adam” (wahai anak-anak Adam). Islam satu-satunya agama universal dan memiliki kesempurnaan di segala aspek yang dapat diaplikasikan oleh manusia dalam kehidupannya. Islam satu-satunya ideologi yang dapat menuntun manusia untuk mencari kesempurnaan yang menjadi idamannya. Walaupun agama Islam merupakan agama terakhir tetapi di sinilah letak keutamaan dan kesempurnaan agama ini dibandingkan dengan agama-agama lainnya, baik itu agama samawi yang turun dari Allah maupun agama atau jalan hidup yang lahir dari ide dan pengalaman spiritual seseorang.
Pandangan Islam tentang pendidikan dapat dirumuskan bahwa belajar merupakan perintah utama dari agama Islam, tercermin pada ayat yang pertama kali turun surat al 'Alaq 1-4. artinya: Bacalah dengan nama tuhanmu yang telah menciptakan, yakni telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah dengan nama tuhanmu yang Maha Mulia, yang telah mengajarkan dengan pena, yakni telah mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini ada beberapa rumusan masalah yang hendak di kemukakan, sebagai berikut :
1. Apa maksud dari Islam yang Universal itu?
2. Apa pula Islam Lokal itu ?
3. Bagaimana Proses Pendidikan Islam yang Universal ?
4. Bagaimana Proses Pendidikan Islam Lokal ?
B. Pembahasan
1. Islam Universal
Universalisme (al-’Alamiyah) Islam adalah salah satu karakteristik Islam yang agung. Islam sebagai agama yang besar berkarakteristikkan: (1) Rabbaniyyah, (2) Insaniyyah (humanistik), (3) Syumul (totalitas) yang mencakup unsur keabadian, universalisme dan menyentuh semua aspek manusia (ruh, akal, hati dan badan), (4) Wasathiyah (moderat dan seimbang), (5) Waqi’iyah (realitas), (6) Jelas dan gamblang, (7) Integrasi antara al-Tsabat wa al-Murunah (permanen dan elastis).
Jadi menurut pemakalah, Universalisme Islam yang dimaksud adalah bahwa risalah Islam ditujukan untuk semua umat, segenap ras dan bangsa serta untuk semua lapisan masyarakat. Ia bukan risalah untuk bangsa tertentu yang beranggapan bahwa dia-lah bangsa yang terpilih, dan karenanya semua manusia harus tunduk kepadanya.
Risalah Islam adalah hidayah Allah untuk segenap manusia dan rahmat-Nya untuk semua hamba-Nya. Manifesto ini termaktub abadi dalam firman-Nya: “Dan tidak Kami utus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmah bagi seluruh alam”. “Katakanlah (Muhammad) agar ia menjadi juru peringatan bagi seru sekalian alam.
Universalisme Islam menampakkan diri dalam berbagai manifestasi penting, dan yang terbaik adalah dalam ajaran-ajarannya. Ajaran-ajaran Islam yang mencakup aspek akidah, syari’ah dan akhlak (yang sering kali disempitkan oleh sebagian masyarakat menjadi hanya kesusilaan dan sikap hidup), menampakkan perhatiannya yang sangat besar terhadap persoalan utama kemanusiaan. Hal ini dapat dilihat dari enam tujuan umum syari’ah yaitu; menjamin keselamatan agama, badan, akal, keturunan, harta dan kehormatan. Selain itu risalah Islam juga menampilkan nilai-nilai kemasyarakatan (social values) yang luhur, yang bisa di katakan sebagai tujuan dasar syari’ah yaitu; keadilan, ukhuwwah, takaful, kebebasan dan kehormatan.
Semua ini akhirnya bermuara pada keadilan sosial dalam arti sebenarnya. Dan seperti kita tahu, bahwa pandangan hidup (world view, weltanschaung) yang paling jelas adalah pandangan keadilan sosial.
Jadi dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa islam adalah agama yang universal, yang tidak hanya ditujukan kepada Umat Muslim saja akan tetapi menyeluruh bagi semua manusia di muka bumi, tidak memandang ras, suku bangsa, golongan.
2. Islam Lokal
Dalam sejarah manusia seluruh dunia dan pada setiap zaman, agama adalah sesuatu yang terus mengalami perubahan. Hal demikian ini dikarenakan agama tidaklah lahir dari sebuah realitas yang hampa, tetapi ia (agama) hadir dalam masyarakat yang telah mempunyai nilai-nilai. Pertemuan antara Islam dan budaya Indonesia yang notabene mempuyai budaya dan kultur yang berlainan antar suku bangsa misalnya, telah menjadikan Islam Indonesia mempunyai banyak wajah.
Ini tercermin dari beragamnya organisasi sosial-keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), Dewan Dakwah Islamiyah (DDII), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (Islam Tauhid), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan lain sebagainya yang merupakan bukti dari banyaknya wajah atau lebih tepatnya ekspresi keberagamaan keislamanan masyarakat Indonesia. Beragamnya ekspresi keberagamaan tersebut menurut Geertz (1960) dipengaruhi oleh proses panjang pertemuan Islam dengan budaya lokal yang heterogen.
Jadi yang dimaksud islam lokal di sini adalah Islam yang telah menjadi padu padan dengan keadaan adat istiadat dan budaya suatu bangsa tertentu, sehingga memunculkan islam yang lebih bersifat lokal dan tidak Universal.
3. Proses Pendidikan Islam Universal
Menyoroti asal usul pendidikan Islam haruslah disertai dengan pemahaman tentang motivasi awal proses belajar mengajar yang dilakukan kaum muslim sepanjang sejarah dengan penekanan pada periode awal. Sebagai bukti terdapat kaitan erat antara belajar dan penggerak utamanya. Ketika Islam sebagai suatu agama menempatkan ilmu pengetahuan pada status yang sangat istimewa. Allah akan meninggikan derajat mereka yang beriman diantara kaum muslim dan mereka yang berilmu .
Penggerak utama dari wahyu inilah yang sangat memotifasi muslim dalam belajar. Selain itu mereka belajar juga dalam rangka mengembangkan fitrah mereka. Ini berpedoman bahwa pendidikan Islam secara universal yaitu bahwa manusia dilahirkan secara fitrah (HR. Muslim), karena itu pengembangan fitrah-fitrah harus dilakukan dengan ajaran agama Islam (wahyu) sebagaimana dalam QS: an-Nahl:89 .
Proses perkembangan pendidikan islam secara universal pada masa Islam klasik abad pertengahan memperlihatkan adanya transformasi dari masjid ke madrasah. Selanjutnya setelah masa kejumudan pada abad ke-19 banyak negara Islam melakukan modernisasi sebagai akibat dari pengaruh Barat.
Pembaharuan dan modernisasi pendidikan Islam dimulai di Turki. Semangat yang ada di Turki ini kemudian menular pada beberapa kawasan lainnya, terutama seluruh wilayah kekuasaan Turki Ustmani di Timur Tengah. Ada dua kebijakan fundamental yang dilakukakn terkait dengan pengelolaan kelembagaan pendidikan, yaitu pembentukan sekolah-sekolah baru sesuai dengan sistem pendidikan Eropa dan penghapusan sistem madrese dengan mengubahnya menjadi sekolah-sekolah umum.
Selain Mustafa Kemal Ataruk, di Mesir Muhammad Ali Pasya juga melakukan pembaharuan. Pembaharuan Ali Pasya ini berlanjut hingga ke Gamal Abdul Naser yang menghapuskan sistem madrasah dan kuttab.

Bentuk modernisasi dalam Islam membentuk pola sendiri, di sisi lain ada suatu gerakan yang mengatasnamakan pembaharuan. Islam yang menyebar keseluruh dunia bercambur dengan budaya lokal mulai dimasuki oleh tradisi, pemikiran, ideologi, dan mazhab baru yang muncul sebagai proses dialektika kesejarahan manusia modern, ada sejumlah umat yang merasa Islam sudah dikotori oleh faktor eksternal (sesuatu di luar Islam). Yang pada gilirannya memunculkan gerakan pemurnian yang mengarah pada pemberantasan terhadap tradisi keberagamaan masyarakat.
Watak seperti ini sejatinya mencerminkan betapa Islam sebagai agama tidak boleh dimasuki paham-paham lain di luar Islam. Karena itu, tokoh-tokoh seperti Ibnu Taimiyah dan Muhammad Ibn Abd al-Wahhab gencar melakukan pemurnian Islam dalam pembaruan Islam. Paham seperti ini terus mengeksiskan diri dalam bentuk gerakan baru, gerakan baru ini memetakan bentuk-bentuk pendidikan dan lembaga pendidikan yang didirikan oleh para organisasi pembaharuan tersebut.
4. Proses Pendidikan Islam Lokal
Masyarakat Indonesia dengan tingkat kemajemukan sangat tinggi baik etnik, budaya, ras, bahasa, dan agama merupakan potensi sekaligus ancaman. Secara spesifik pendidikan agama di tuding telah gagal menjalin keragaman melalui pendidikan yang melampui sekat-sekat agama. Pendidikan agama seharusnya dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengembangkan moralitas universal yang ada dalam agama-agama.
Padahal keragaman sosial budaya, ekonomi dan aspirasi politik dan kemampuan ekonomi adalah suatu realita masyakarat dan bangsa indonesia.

Namun demikian keragaman tersebut yang seharusnya menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam penentuan filsafat, teori, visi, pengembangan dokumen, sosialisasi kurikulum dan pelaksanaan kurikulum nampaknya belum dijadikan sebagai faktor yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan kurikulum pendidikan di negara kita.
Dalam tingkat lokal di Indonesia, pendidikan Islam mengalami pergeseran sebagai akibat dari kolonialisme dan kontak dengan budaya luar. Pemerintah kolonial Belanda di Indonesia mendirikan volkschoolen , walaupun sekolah ini kebanyakan gagal karena tingginya angka putus sekolah dan mutu pengajaran yang amat rendah, tapi banyak kalangan pesantren di Jawa yang akomodatif terhadap modernisasi semacam itu.Sikap akomodatif itu dikarenakan:
a. Sekolah rakyat dalam kenyataannya telah melahirkan sebagaian masyarakat pribumi menjadi terdidik.
b. Untuk menimbangi dan menjawab kolonialisme dan kristenisasi.
c. Beberapa kalangan tradisional pesantren mengambil sikap akomodatif dengan mendirikan madrasah di dalam pesantren. Kemudian karena kontak intellektual dari luar terutama Timur Tengah banyak yang mendirikan Organisasi-organisasi Islam seperti NU, Muhammadiyyah, Persis, Mathla’ul Khoir dan sebagainya yang banyak mendirikan lembaga-lembaga pendidikan modern yang kebanyakan dari lembaga tersebut adalah lembaga kombinasi antara model pendidikan Barat dan Islam .
Determisme historis telah membentuk suatu gerakan demi mewujudkan kembali kejayaan Islam. Hal ini mengacu pada cerita sukses Islam sebagai agama kosmopolit sejak zaman Nabi saw, Dinasti Umayyah, Dinasti Abasiyah, dan Turki Utsmani. Meskipun globalisasi wilayah Islam tidak lagi seperti pada zaman keemasannya, dengan sistem kekhalifahan Islam (nizham al-Islam) dari semenanjung Arab hingga daratan Eropa, kini memori sejarah itu telah memberikan motivasi kuat untuk melakukan perubahan menuju Islam global dalam bentuknya yang paling ekstrem melalui penaklukan doktrinal. Yakni, memberikan justifikasi teologis bahwa model dan cara beragama masyarakat muslim di wilayah non-Arab sebagai tidak asli dan tidak murni.
Tak heran jika Islam selalu didakwahkan dalam terminologi ‘Islam Kafah’ untuk menjustifikasi agenda puritanisme. Sehingga, ketika ditemukan ajaran-ajaran agama lokal dianggap sebagai sinkretis, tidak beradab, antikemajuan, kumuh, dan tidak otentik. Karena itu, yang dilakukan adalah mengganti seluruh ritual lokal menjadi ritual Islam. Tak heran jika praktik seperti ini disebut Islam global .
Gerakan pembaharuan yang berkiblat dari Mekkah telah melahirkan suatu gerakan besar di Indonesia. Sekembalinya dari Arab mereka menjustifikasi budaya lokal yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam, mereka mendirikan lembaga pendidikan yang bernuansa seperti diatas dan mengajarkan doktrin-doktrin mereka. Apa yang mereka maksud sebetulnya baik tapi melahirkan efek negatif seperti yang dikemukakan Samsul Ma’arif bahwa; bentuk pendidikan semacam itu pada akhirnya hanya mengantarkan murid-muridnya memiliki cara pandang yang sempit dan eklusif alias picik. Karena memang dalam proses pendidikannya tidak di ajarkan untuk berbeda pendapat lebih-lebih untuk menggali nilai-nilai perbedaan dalam agama, budaya dan etnik .
Satu kelompok lagi yang terjebak realisme praktis yaitu; kelompok yang mengatasnamakan modernisasi. Mereka ini umumnya adalah orang-orang yang telah mendapatkan pendidikan di Barat dan ingin mencontoh kemajuan di Barat. Sama seperti kelompok yang pertama, kelompok yang ini juga ingin merombak kembali pemahaman atas Islam tapi bukan kembali ke belakang tapi lebih maju ke depan yaitu dengan modernisasi ala Barat. Dua mainstream pendidikan seperti di atas sangat mewarnai pendidikan Islam di Indonesia.

Mencari autentisitas Islam menjadi sangat sulit dan bahkan tidak mungkin mengingat pluralitas pengalaman, tantangan, dan problem yang dihadapi umat manusia di zaman dan tempat yang berbeda. Dalam konteks inilah, Islam sebagai agama telah mengalami historisasi sesuai dengan karakter penganutnya (umat manusia) yang hidup di dalam alam kesejarahan. Sehingga, jargon kembali kepada generasi Salaf (Alquran dan Hadis) mesti ditafsir ulang sesuai dengan konteks zamannya.
Dengan demikian, benturan antara Islam sebagai agama global, universal, kosmopolit dan lokalitas, bukan dalam pengertian penaklukan terhadap tradisi keberagamaan masyarakat lokal. Melainkan, melakukan akomodasi positif dalam tiga arah, antara agama pendatang (Islam), moderisasi Barat dan agama lokal. Inilah yang mesti menjadi karakter Islam di Indonesia dalam setiap perubahan zaman, sehingga aspek-aspek lokalitas dan yang pribumi dapat menjadi bagian dari praktik keberagamaan masyarakat di mana pun berada.
Pendidikan Islam yang lokalis, yaitu yang mengakomodir kebijaksanaan budaya lokal serta berwawasan global adalah perlu agar tidak terjerembab puritanisme dan tidak terlalu mengadah pada modernisme. Atau dengan kata lain act locally think globally. Sebagaimana pada masa awal Islam datang ke Indonesia yang bisa dnegan mudah diterima masyarakat. Islam di terima di Indonesia karena beberapa faktor terutama karena islam itu tidak sempit dan tidak berat melakukan aturan-aturannya, bahkan mudah dituruti oleh segala golongan.Bahkan untuk masuk Islam cukup dengan kalimat syahadat.
C. Kesimpulan
Proses pendidikan Islam secara universal itu di mulai dengan pendidikan di masjid, suffah dan sebagainya. Kemudian pada masa pertengahan di mulailah dengan lebih sitematis dalam bentuk lembaga madrasah. Pada masa ini mencapai kejayaannya.
Kemudian setelah masa kemunduran, pada abad ke 19 muncullah gerakan pembaharu Islam yang ingin memperbaharui pendidikan Islam. Pembaharuan ini ada dua macam yaitu dengan mengadopsi sekularisme dan mencontoh kemajuan di Barat. Sedangkan yang satunya lagi ingin mengembalikan ke suasana pada masa kejayaan Islam dengan menghilangkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran murni Qur’an dan Hadist.
Dalam ruang lingkup lokal keIndonesiaan, lembaga pendidikan Islam yang pertama yaitu pesantren dalam perjalanan awalnya adalah sebagai lembaga nomor satu di Indonesia, Kemudian setelah sekolah umum yang didirikan kolonial .








DAFTAR PUSTAKA
Lihat: Universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Peradaban Islam oleh Abdurrahman Wahid dalam “Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah”. Editor: Budhy Munawwar Rahman. (Jakarta : Yayasan Paramadina, cet. I, 1994) , 515.
Dr. Yusuf Qardhawi, “Madkhal li al-Dirasat al-Islamiyah” (Beirut, cet. I,1993) hal. 61
Abdurrahman Wahid, “Pribumisasi Islam dalam Islam Indonesia, Menatap Masa Depan” (Jakarta, cet. I, 1989),
Ahmad Salehudin, Fenomena Ekspresi Keberagaman Islam Lokal, (Yogyakarta : Pilar Media, Cetakan: 1,2007), 4
http://isyraq.wordpress.com/2008/04/06/islam-agama-universal/
http://lare44.blog.friendster.com/2008/11/islam-dan-akulturasi-budaya-lokal/05/2010





























Islam satu-satunya agama universal dan memiliki kesempurnaan di segala aspek yang dapat diaplikasikan oleh manusia dalam kehidupannya. Islam satu-satunya ideologi yang dapat menuntun manusia untuk mencari kesempurnaan yang menjadi idamannya. Walaupun agama Islam merupakan agama terakhir tetapi di sinilah letak keutamaan dan kesempurnaan agama ini dibandingkan dengan agama-agama lainnya, baik itu agama samawi yang turun dari Allah maupun agama atau jalan hidup yang lahir dari ide dan pengalaman spiritual seseorang.
Islam datang sebagai penyempurna bagi agama-agama yang telah datang sebelumnya. Dan Rasulullah sebagai pembawa dan pengemban risalah Ilahi merupakan nabi terakhir yang setelahnya tidak akan ada lagi Nabi dan Rasul. Allah berfirman dalam surat al-Maidah yang masyhur sebagai ayat yang terakhir turun: “Hari ini telah aku sempurnankan bagi kamu agamamu (Islam) dan telah aku sempurnakan segala nikmatku kepadamu dan akupun ridha Islam sebagai agamamu.” (Qs. al-Maidah [5]:3)
Ayat ini menyiratkan bahwa sejak hari itu, setelah segala perintah dan hukum-hukum Allah kurang lebih selama 23 tahun lamanya secara sempurna sampai kepada Rasulullah maka tugas dan risalah Rasulullah pun berakhir. Artinya era kenabian atau nubuwah telah berakhir dan era baru telah dimulai yaitu era wilayah yang berfungsi sebagai penjaga dan penafsir syariat Rasulullah.
Ayat ini banyak dibicarakan dan dibahas oleh para mufassir dari kedua kelompok (Syiah dan Sunni), sebab ayat ini memiliki posisi yang sangat penting dan krusial dalam kelangsungan aqidah dan keyakinan, di sini kita tidak akan mengulas panjang lebar ihwal ayat ini. Bagi mereka yang menarik untuk menelaah kandungan atau asbabun nuzulnya dan bagi yang ingin tahu secara panjang lebar tentang ayat ini, kami persilahkan untuk merujuk kepada kitab-kitab tafsir atau buku yang secara terpisah dan khusus mengupas ayat ini.

Oleh karena itu, dengan sifat kesempurnaan yang dimilki oleh Islam maka ia mampu menjawab segala tantangan dan persoalan hidup yang dihadapi oleh manusia, tidak ada suatu masalah dan problem kehidupan kecuali Islam mampu menjawab dan memberikan solusi untuknya. Islam sebuah agama yang tidak membedakan satu kelompok dengan kelompok yang lainnya, di mata Islam semua manusia adalah sama, tidak terdapat perbedaan jasmani antara satu dengan yang lainya. Kulit putih sama dengan orang kulit hitam, orang Arab sederajat dengan non-Arab, Si kaya sama posisinya dengan si miskin, dan sebagainya. Tetapi bukan berarti Islam tidak mengenal perbedaan dan tingkatan, tetapi Islam membedakan derajat dan tingkatan seseorang bukan dari segi lahiriah dimana meninjam istilah teknis filsafat, manusia secara mahiyah atau esensial tidak memilki perbedaan, semuanya sama sebagai insan tetapi yang membedakannya adalah dari tingkat eksistensinya. Semakin dekat ia dengan sumber wujud (Tuhan) maka semakin kuat keberadaannya atau keimanan dan ketaqwaannya.
Berbeda dengan agama-agama yang lainnya, dimana syiar dan kenyataannya sangat jauh berbeda. Perbedaan dan diskriminasi begitu sangat mencolok, manusia dinilai dari segi lahiriahnya, semakin tinggi tingkat sosialnya maka semakin mendapat tempat dan posisi dalam agama tersebut. Tempat-tempat ibadah dapat menjadi contoh yang sangat jelas tentang
hal ini. Orang kaya, pejabat dan pemuka masyarakat memilki posisi yang utama di dalam tempat-tempat ibadah dan orang miskin dan masyarakat yang memilki derajat rendah harus rela untuk menempati tempat yang sederajat dengan keadaan mereka. Tetapi di dalam agama Islam hal ini tidak terlihat, siapa saja bisa menempati tempat yang diinginkannya, tidak terjadi dikotomi strata sosial.Rahasia Universalitas Islam


Rahasia keuniversalan dan kekekalan Islam terletak pada doktrin dan ajarannya yang sesuai dan sejalan dengan fitrah manusia, sehingga tidak terjadi kebimbangan dan keraguan bagi orang yang telah percaya dan meyakini agama tesebut, lain halnya dengan agama-agama yang lainnya, misalnya agama Kristen, dimana doktrin dan ajaran serta keyakinan yang terdapat di dalamnya, antara satu dengan yang lainnya terdapat pertentangan sehingga tidak membuat pemeluknya tenang dan mantap, malah sebaliknya membuat mereka bimbang dan ragu dengan apa yang mereka yakini.
Keyakinan kepada Tuhan yang satu tetapi tiga atau trinitas sampai detik ini tidak mampu terjawab dengan baik dan memuaskan. Semakin dipikirkan dan direnungi bukannya menambah ketenangan dan keyakinan tetapi sebaliknya malah memunculkan keraguan dan kebimbangan. Sehingga yang terjadi di kalangan pemeluk kristen adalah semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka semakin
tinggi tingkat keraguan dan kebimbangan dia kepada keyakinan agama Kristen. Dan kenyataannya orang-orang yang tidak percaya dengan trinitas adalah dari golongan ilmuan dan cendekiawan.
Bukankah dalam sejarah pernah terjadi pertentangan yang sengit dan tajam antara ilmuan dan golongan gereja dimana pengikut gereja ingin mempertahankan doktrin gereja atau Kristen yang bertentangan dengan akal pikiran dan logika.
Di sisi lain para ilmuan yang lebih mendahulukan akal dan logika dalam kehidupannya tidak mampu merasionalkan keyakinan dan doktrin Kristen tersebut sehingga konsekuensinya mereka menolak dan tidak menerima doktrin-doktrin tersebut.
Terjadinya pertentangan antara akal dan keimananan disebabkan oleh jauhnya keyakinan dan ajaran-ajaran kristen atau gereja dari fitrah manusia. Jika sebuah agama atau ideologi telah bertentangan dengan fitrah manusia maka sebagai konsekuensinya agama itu tidak akan kekal dan akan ditinggalkan oleh pengikutnya, sebab fitrah tidak lain perwujudan dari diri manusia itu sendiri dan telah ada sejak manusia itu diciptakan dan dia tidak akan pernah mengalami perubahan, senantiasa eksis serta memilki sifat suci, karena itu hanya padanyalah Allah mentajallikan atau mewujudkan diri-Nya, sebab terdapat kesesuaian sifat dari keduanya, yaitu Allah memilki sifat yang eksis, kekal dan tidak pernah mengalami perubahan, demikian pula dengan fitrah atau ruh manusia. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-A’raf ayat 172 yang terkenal dengan ayat mitsaq (pengambilan bai’at atau perjanjian).
Oleh karena itu, fitrah tidak pernah salah dalam menentukan misdaq kebenaran dan tidak akan binasa dan sirna dari diri manusia, hanya saja kekuatan cahayanya bisa mengalami keredupan. Jadi hanya Islamlah satu-satunya agama yang mampu menyelamatkan dan menjawab segala problema dan dilema kehidupan manusia. ”Sesungguhnya agama yang diterima disisi Allah hanya Islam saja”. (Qs. al-Imran [3] : 19)
Oleh karena itu Islam tidak pernah bertentangan dengan syariat yang dibawa oleh nabi-nabi ulul azmi sebelumnya. Dan kalaupun terdapat perbedaan antara syariat nabi yang satu dengan yang lainnya maka itu hanya terletak pada masalah-masalah juz’i saja dan bukan pada inti dari ajaran itu serta itu juga tidak bermakna sebagai pembatalan terhadap syariat yang lain (sebelumnya), sebab terkadang sebuah ajaran atau syariat disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki dan dihadapi oleh daerah atau zaman itu. Adapun nasakh-mansukh yang berfungsi sebagai pembatalan atau bermakna tidak benarnya syariat nabi-nabi sebelumnya, hal ini tidak pernah terjadi didalam agama samawi, sebab pengatur dan pembuat undang-undang bagi manusia hanya Allah semata dan segala sesuatu yang datang dari Allah mempunyai sifat hak dan benar. Allah berfirman
dalam surah al-Ahzab ayat 4 : “Dan Allah hanya berkata yang benar dan hanya Dialah satu-satunya yang menunjuki jalan kebenaran”.(Qs. al-Ahzab [33] : 4)

Beranjak dari pemikiran prinsip illat ini, kita akan mampu membuktikan akan perennial dan universalitas agama Islam terhadap agama-agama yang lainnya sebagai berikut :
Manusia sebagaimana makhluk hidup lainnya untuk mempertahankan dirinya supaya tetap eksis maka ia harus berusaha dan bekerja keras sehingga segala harapan dan tujuan hidupnya dapat tercapai. Adapun tujuan hidup manusia sangat jauh berbeda dengan makhluk yang lainnya, karena manusia walaupun pada satu sisi memiliki persamaan dengan makhluk lainnya akan tetapi pada sisi eksistensialnya sangat jauh berbeda dengan yang lain. Oleh karena itu, Tuhan pencipta memberikan dua kelebihan yaitu akal dan ruh atau fitrah kepada manusia sehingga ia dapat mewujudkan kesempurnaan dirinya.
Adapun kesempurnaan atau keutamaan yang menjadi target dan tujuan manusia tidak terletak pada sesuatu yang bersifat materi seperti harta, pangkat dan jabatan, sebab semua itu akan punah dan binasa. Sedangkan fitrah (ruh) manusia memilki sifat yang kekal dan tidak akan binasa. Namun terkadang manusia menyangka bahwa semua keindahan dan kesempurnaan yang ada di dunia ini adalah sesuatu yang hakiki dan kekal dan menjadi tujuan dari hidupnya.
Karena tidak adanya relevansi antara hakikat penciptaan manusia dengan segala ajaran dan aturan hidup yang ada di dalam kitab-kitab agama lainnya atau yang diajarkan oleh agama-agama lainnya maka ia tidak dapat diterima sebagai jalan untuk menyelamatkan dan mengantarkan manusia kepada kesempurnaan hidupnya.
Kendatipun manusia memiliki fitrah, namun tidak secara otomatis dia dapat mengetahui hakikat kesempurnaan dirinya dan cara dapat meraihnya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya godaan, tipu daya, serta rintangan yang mengganggunya sehingga membuatnya tertipu dengan berbagai fatamorgana kebenaran. Oleh sebab itu sang pencipta yang sangat mengetahui kapasitas dan kemampuan yang dimiliki oleh manusia, tidak membiarkan manusia begitu saja didalam kebingungan dan keraguan tentang apa yang harus dia lakukan untuk meraih kesempurnaan dan kebahagian hidup, namun dengan kebesaran dan lutf-Nya Dia tetap menuntun dan mengawasinya. Dan hal ini sesuai dengan firman-Nya: “…Tuhan Kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan bentuk kejadian kepada segala sesuatu, kemudian memberinya petunjuk.“ (Qs. Thaha [21]:50)
Oleh karena itu, penyempurna (mukammil) dan penuntun hakiki hanya milik Allah saja, sebab untuk terjalinnya sebuah hubungan yang erat dan selaras antara dua bagian yaitu antara pencipta kesempurnaan dan penuntun atau pembuat konstitusi sangat membutuhkan keahlian yang luar biasa, sementara yang paling mengetahui tentang hakikat antara keduanya serta kebutuhan manusia hanya sang pencipta saja, oleh karena itu kedua hal ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Dan yang dimaksud dengan penyempurna dan berfungsi sebagai jalan hidayah bagi manusia tidak lain adalah agama. Yakni suatu agama yang tidak bertentangan dengan hakikat penciptaan manusia, sehingga dia dapat mengantarkan manusia kepada tujuan yang ingin diraihnya (kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki). Oleh karena itu, kita tidak akan melihat terjadinya pertentangan antara akal dan ilmu pengetahuan sebagai tempat amal shalih dengan fitrah atau ruh manusia yang menjadi tempat tajallinya sang pencipta. Maka itu dalam al-Qur’an, iman (ruh) dan amal shalih tidak pernah terpisahkan.
Dengan demikian, pada hakikatnya secara fitrah manusia butuh kepada agama dan itupun hanya agama samawi, dan di antara agama samawi hanya agama Islam yang dengan al-Qur’annya tetap terpelihara keorisinilannya, agama yang turun dan datang dari sang pencipta. Dan apabila manusia mencari kesempurnaan maknawi dan hakiki melalui agama selain agama samawi (Islam) maka niscaya ia tidak akan mendapatkannya dan ini telah diibuktikan oleh sejarah dan pengalaman.[www.wisdoms4all.com]



A. Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan Islam merupakan pewaris dan perkembangan budaya manusia yang bersumber dan berpedoman ajaran Islam sebagai yang termaktub dalam al-Qur’an dan terjabar dalam Sunnah Rosul, yang dimaksudkan adalah dalam rangka terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.1) Dengan demikian ciri yang membedakan antara pendidikan Islam dengan yang lain adalah pada penggunaan ajaran Islam sebagai pedoman dalam proses pewarisan dan pengembangan budaya ummat manusia tersebut.

Menurut Mochtar Buchori dalam setiap pendidikan seyogianya bersifat antisipatoris, karena setiap pendidikan mempersiapkan peserta didik untuk mengarungi kehidupan dimasa depan.2) Sementara itu, Hasan Langulung merumuskan Pendidikan Islam sebagai suatu proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.3)
Pendidikan sebagai usaha membentuk pribadi manusia harus melalui proses yang panjang, dengan resultant (hasil) yang tidak dapat diketahui dengan segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang dapat dilakukan sesuai dengan keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan tersebut, diperlukan suatu perhitungan yang matang dan hati-hati berdasarkan pandangan dan pikiran-pikiran atau teori yang tepat, sehingga kegagalan atau kesalahan-kesalahan langkah pembentukan terhadap anak didik dapat dihindarkan. Oleh karena lapangan tugas dan sasaran pendidikan adalah makhluk yang sedang hidup tumbuh berkembang dan berkembang yang mengandung berbagai kemungkinan. Bila kita salah bentuk, maka kita akan sulit memperbaikinya.
Pendidikan Islam pada khususnya yang bersumberkan nilai-nilai agama Islam disamping menanamkan atau membentuk sikap hidup yang dijiwai nilai-nilai tersebut, juga mengembangkan kemampuan berilmu pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang melandasinya adalah merupakan proses ikhtiyariah yang secara paedagogis mampu mengembangkan hidup anak didik kearah kedewasaan/kematangan yang menguntungkan dirinya. Oleh karena itu usaha ikhtiyariah tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan atas trial and error (coba-coba) atau atas dasar keinginan dan kemauan pendidik tanpa dilandasi dengan teori-teori kependidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah paedagogis.4)
Karena pada hakekatnya, Pendidikan Islam adalah suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena Islam mempedomani seluruh aspek kebutuhan manusia muslim baik duniawi maupun ukhrawi.5) Sebagaimana yang tercantu dalam firman Allah SWT, surat al-Jumuah ayat 10:
وإدا قضيت الصلوة فانتشروا فى الأرضى وابتغوا من فضل الله واذ كروا الله كشيرا لعلكم تفلحون (الجمعة: ١٠)
Artinya :
Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS. Al-Jumu’ah:10).
Pendidikan Islam merupakan pergaulan yang mengandung rasa kemanusiaan terhadap anak dan mengarahkan kepada kebaikan, disertai dengan perasaan cinta kasih kebapakkan dengan menyediakan suasana yang baik dimana bakat dan kemampuan anak dapat tumbuh berkembang secara lurus.6)
Pendidikan dalam Islam merupakan bagian dari da’wah, dan kata terakhir ini yang diungkap al-Qur’an. Ia memberikan suatu model pembentukan kepribadian seseorang, keluarga, dan masyarakat. Sasaran yang hendak dicapai ialah terbentuknya akhlaq yang mulia, serta mempunyai ilmu yang tinggi dan taat beribadah.7) Allah SWT berfirman:
... يرفع الله الذين امنوا منكم والذين أوتوا العلم درجت... (المجادلة:١١)
Artinya :
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Mujadalah:11).
Pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. John Dewey menyatakan, bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup (Zakiah Darajat, 1983:1).8) Pernyataan ini setidaknya mengisyaratkan bahwa bagaimanapun sederhananya suatu komunitas manusia memerlukan adanya pendidikan. Maka dalam pengertian umum, kehidupan dari komunitas tersebut akan ditentukan aktifitas pendidikan di dalamnya. Sebab pendidikan, secara alami sudah merupakan kebutuhan hidup manusia.
Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Langeveld, beliau berpendapat bahwa anak manusia itu memerlukan pendidikan. Karena ia berada dalam keadaan tidak berdaya (hulpelaosheid).9)
والله اخرجكم من بطون امهتكم لاتعلمون شبأ وجعل لكم السمع والابصروالافئدة (النحل:٧٨)
Artinya :
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu tidaklah kamu mengetahui sesuatu apapun, dan Ia menjadikan pendengaran, penglihatan, dan hati”.

Sekalipun demikian Allah menjadikan manusia itu sebaik-baiknya bentuk. Struktur manusia itu terdiri dari unsur rohaniah atau psikologi. Dalam struktur jasmaniah dan rohaniah itu, Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kencenderungan berkembang, dalam psikologi disebut potensialitas atau disposisi, yang menurut aliran psikologi behavionisme disebut propetence ref-lexes (kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berkembang).9)
Pendidikan Islam salah satu tujuannya adalah terbentuknya akhlak yang mulia. Akhlak yang dimaksud disini menyangkut aspek pribadi, keluarga, dan masyarakat baik dalam hubungan sesama manusia dan alam lingkungan maupun hubungan dengan Allah pencipta alam semesta (aspek horizontal dan aspek vertikal).
Drs. Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa, “pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani, rohani dan bedasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut Islam”.10)
Haidar Putra Daulay, mengatakan bahwa “pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani”.11)
Pendidikan Islam merupakan pergaulan yang mengandung rasa kemanusiaan terhadap anak dan mengarahkan kepada kebaikan disertai dengan perasaan cinta kasih kebapakkan dengan menyediakan suasana yang baik dimana bakat dan kemampuan anak dapat tumbuh berkembang secara lurus.12)
Pendidikan merupakan persoalan penting bagi umat. Pendidikan selalu menjadi tumpuan atau harapan untuk mengembangkan individu dan masyarakat. Pendidika merupakan sarana untuk memajukan peradaban, mengembangkan masyarakat dan menciptakan generasi mampu berbuat banyak bagi kepentingan mereka.13)
Pendidikan dalam Islam merupakan bagian dari da’wah dan kata terakhir ini yang diungkap al-Qur’an. Ia memberikan suatu model pembentukan kepribadian seseorang, keluarga dan masyarakat. Sasaran yang hendak dicapai ialah terbentuknya akhlaq yang mulia, serta mempunyai ilmu yang tinggi dan taat beribadah.14) Akhlak yang dimaksud disini menyangkut aspek pribadi, keluarga dan masyarakat baik dalam hubungan sesama manusia dan alam lingkungan maupun hubungan dengan Allah pencipta alam semesta (aspek horizontal dan aspek vertikal). Dari sini terwujud muslim intellectual. Pendidikan merupakan institusi pembentukan dan pewarisan serta pembangunan budaya umat manusia. Pendidikan Islam bukan sekedar masalah-masalah dunia semata, akan tetapi menyentuh perpaduan rohani dan jasmani. Dengan istilah lain pendidikan Islam mempersiapkan seseorang berperilaku ihsan (tetap guna) dalam menghadapi kehidupan dunia dan akhirat.
Oleh karena itu proses pendidikan Islam memerlukan konsep-konsep yang pada gilirannya dapat dikembangkan menjadi teori-teori yang teruji dalam praktek di lapangan operasional. Bangunan teoritis kependidikan Islam itu akan dapat berdiri tegak di atas fondasi pandangan dasar (filosofi) yang telah digariskan oleh Tuhan dalam kitab suci wahyu-Nya al-Qur’an Karim.15)
Islam mengajarkan pada umatnya bahwa pendidikan sangat penting, bahkan diwajibkan untuk melaksanakan pendidikan, karena menurut ajaran agama Islam pendidikan merupakan kebutuhan hidup manusia mutlak yang harus dipenuhi, demi tercapainya kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dasar pendidikan Islam secara garis besar ada 3, yaitu: al-Qur’an, as-Sunah, dan Undang-undang yang berlaku di negara kita.16)
Dasar dari al-Qur’an adalah firman Allah surat al-‘Alaq 1-5:
إقرأ باسم ربك الذى خلق(١) خلق الإنسان من علق(٢) إقرأ وربك الاكرم(٣) الذى علم بالقلم(٤) علم الانسان مالم يعلم (٥)
Artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaraan Kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang diketahuinya.”17)
Dasar pendidikan Islam seperti yang diamanahkan oleh UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 15 disebutkan bahwa, “jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademis, profesi, keagamaan, dan khusus”.
Dan pasal 11 ayat 6 disebutkan “pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli agama.”18)
Pemahaman tentang pendidikan Islam dapat diawali dari penelusuran pengertian pendidikan Islam, sebab dalam pengertian itu terkandung indikator-indikator esensial. Istilah pendidikan dalam Islam dapat diambil dari bahasa dan istilah. Dari sudut pandang bahasa, pendidikan Islam berasal dari khazanah istilah bahasa Arab. Ada tiga istilah yang relevan yang dapat menggambarkan konsep dan aktivitas pendidikan Islam, yaitu: al-ta’dib, al-ta’lim, al-tarbiyah. 19)
Dalam bukunya Abdul Mujib bahwa ta’dib, sebagai upaya dalam pembentukan adab (tata krama), terbagi atas empat macam: pertama, ta’dib adab al-haqq, pendidikan tata krama spiritual dalam kebenaran, yang memerlukan pengetahuan tentang wujud kebenaran, yang di dalamnya segala yang ada memiliki kebenaran tersendiri dan yang dengannya segala sesuatu diciptakan. Kedua, ta’dib adab al-khidmah, pendidikan tata krama spiritual dalam pengabdian. Sebagai seorang seorang hamba manusia harus mengabdi kepada sang raja (Malik) dengan menempuh tata krama yang pantas. Ketiga, ta’dib adab al-syari’ah, pendidikan tata krama spiritual dalam syariah, yang tata caranya telah digariskan oleh Tuhan melalui wahyu. Segala pemenuhan syari’ah Tuhan akan berimplikasi pada tata krama dalam persahabatan, berupa saling menghormati dan berperilaku mulia di antara sesama.20)
Sementara itu dari Dr. Abdul Fatah Jalal berpandangan lain. Istilah ta’lim menurutnya lebih relevan.21) Pendidikan dalam Islam yang artinya ta’lim adalah mengajar. Hal ini didasarkan firman Allah SWT dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 151, yang berbunyi:
كما أرسلنافيكم رسولا منكم يتلوا عليكمءاياتنا ويزكيكم ويعلمكم الكتاب والحكمة ويعلمكم مالم تكونوا تعلمون (١٥١)
“Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-Kitab dan al-Hikmah, serta mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui”.22)

Serta firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 129, yang berbunyi:
ربنا وابعث فهم رسولا منهم يتلوا عليهم ءاياتك ويعلمهم الكتاب والحكمة ويزكيهم إنك انت انت العزيز الحكيم (١٢٩)
“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan mereka al-Kitab (al-Qur’an) dan al-Hikmah (as-Sunah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuas lagi Maha Bijaksana”.23)

Islam dicerminkan dalam ayat 151 dan 129 surat al-Baqarah di atas memandang proses al-ta’lim lebih universal, sebab ketika mengajarkan tilawah al-Qur’an kepada kaum muslimin, Rasulullah SAW tidak sekedar terbatas pada mengajarkan mereka membaca, melainkan membaca disertai dengan perenungan tentang pengertian, pemahaman, tanggung jawab, dan penanaman amanah.24)
Muhammad Rasyid Ridha mengartikan ta’lim dengan: “proses transmisi berbagai ilmi pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu”. Pengertian ini didasarkan atas firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 31 tentang ‘allama Tuhan kepada Nabi Adam As. Proses transmisi itu dilakukan secara bertahap sebagaimana Nabi Adam menyaksikan dan menganalisis asma’ (nama-nama) yang diajarkan oleh Allah kepadanya.25)
Sementara itu, menurut Muhammad Athiyah al-Abrasyi, istilah al-tarbiyah lebih tepat digunakan dalam konteks pendidikan Islam, tarbiyah berarti mendidik. Mendidik berarti mempersiapkan peserta didik dengan beragai cara, agar dapat mempergunakan tenaga dan bakatnya dengan baik, sehingga mencapai kehidupan sempurna di masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan mencakup pendidikan akal, kewarganegaraan, jasmaniah, akhlak, dan kemasyarakatan.26)
Jika istilah tarbiyah diambil dari fi’il madli¬-nya (robbayani) maka ia memiliki arti memproduksi, mengasuh, menanggung, memberi makan, menumbuhkan, mengembangkan, memelihara, membesarkan, dan menjinakkan.27)
Menurut Fahr al-Razi, istilah rabbayani tidak hanya mencakup ranah kognitif, tapi juga afektif. Sementara Sayyid Quthub menafsirkan istilah tersebut sebagai pemeliharaan jasmani anak dan menumbuhkan kematangan mentalnya.28) Dua pendapat ini memberikan gambaran bahwa istilah tarbiyah mencakup tiga domain pendidikan, yaitu: kognitif (cipta), afektif (rasa), dan psikomotorik (karsa) dan dua aspek pendidikan, yaitu jasmani dan rohani. Potensi jasmaniyah manusia adalah yang berkenaan dengan seluruh organ fisik manusia. Sedangkan yang berkenaan dengan seluruh potensi rohaniyah manusia itu meliputi kekuatan yang terdapat dalam batin manusia, yakni akal, qalbu, nafsu, dan roh.
Sebagaimana kita ketahui bahwa tugas pendidikan Islam ini merupakan realisasi dari pengertian tarbiyah (menumbuhkan atau mengaktualisasikan potensi). Asumsi tugas ini adalah bahwa manusia mempunyai sejumlah potensi atau kemampuan, sedangkan pendidikan merupakan proses untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi tersebut. Pendidikan berusaha untuk menampakkan (aktualisasi) potensi-potensi tersebut yang dimiliki oleh peserta didik.
Kita ketahui bahwa peserta didik ini adalah manusia. Sedang manusia dalam pandangan Islam merupakan perkaitan antara badan dan ruh, yang masing-masing merupakan substansi yang berdiri sendiri, yang tidak tergantung adanya oleh yang lain. Selanjutnya agar kedua unsur tersebut (jasmaniah dan rohaniyah) dan berfungsi dengan baik dan produktif, maka perlu dibina dan diberikan bimbingan (pendidikan). Dalam hubungan ini pendidikan amat memegang peranan penting.
Manusia adalah makhluk Allah SWT yang paling sempurna. Kesempurnaan manusia dibuktikan dengan keberadaan akal fikiran atau kecerdasan (intelligence) dalam struktur tubuh manusia. Kecerdasan manusia memiliki kompleksitas yang sangat rumit dan canggih yang membedakannya dengan kecerdasan yang dimiliki oleh makhluk lain, seperti binatang dan tumbuhan.
Dalam diri manusia terdapat beraneka ragam kecerdasan (multiple intelligence) yang hingga kini masih menjadi bahan penelitian yang tiada habisnya bagi para ahli syaraf dan psikologi. Belakangan ditemukan beberapa jenis kecerdasan manusia, selain kecerdasan intelektual (IQ), yang telah lama diteliti orang, yaitu kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ), serta kecerdasan-kecerdasan yang lainnya.
Agama Islam adalah agama yang universal yang mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, seperti dalam definisi luar yang terangkum, bahwa benar adanya pendidikan merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Selanjutnya dalam kehidupan manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan mendidik, hal ini dapat dipahami dari firman Allah SWT, QS. Al-Baqarah 31:
بأسماء أبئوفى فقال المليكة على عرضهم ثم كلها الأسماء ءادم وعلم صادقين كنتم إن هؤلاء (٣١)
Artinya :
Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!”.

Secara fitrah, manusia sudah diciptakan untuk selalu mendapatkan pengetahuan melalui dididik maupun ketika mereka mendidik. Namun demikian manusia tetap harus menggali potensi yang ada dalam diri manusia sendiri, seperti QS. Al-Hujarat: 13:
لتعارفوا وقبائل شعوبا وجعلنكم وأنثى ذكرة من خلقنكم إنا الناسى يأيها خبير عليم الله إن اتقكم الله عند أكرمكم إن (١٣)
Artinya :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”.

Bahwa dalam pernyataan Allah tersebut menunjukkan potensi dasar yang merupakan bagian integral dari fitrah manusia, seperti pendengaran, penglihatan, akal fikiran sebagai sumber daya manusia (SDM), berbangsa-bangsa dan bersuku-suku sebagai potensi sosial. Semua itu baru bermakna bagi kehidupan manusia apabila manusia mau mensyukurinya dalam artian mampu menggunakannya dengan baik, memelihara dan meningkatkan daya gunanya.29)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar