Senin, 07 Juni 2010

MAKNA MODERNITAS DAN TANTANGAN PONDOK PESANTREN TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM

MAKNA MODERNITAS DAN TANTANGAN PONDOK PESANTREN TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Salah satu di antara salah paham yang masih berkembang sampai saat ini adalah reduksi nilai yang diwakili oleh penyederhanaan cara untuk memandang pesantren hanya sebagai lembaga pendidikan agama saja. Hal ini, mungkin disebabkan oleh gambaran tentang wajah pesantren masa lalu yang dapat dijumpai pada beberapa tulisan mengenai definisi pesantren.
Zamakhsyari Dhofir, misalnya, mendefinisikan pesantren melalui pilar utamanya, yakni kyai (master/ulama/guru), santri (student/fellow/ murid), pondok (accommodation/asrama), pengajaran kitab-kitab Islam klassik dan mesjid. Pada mulanya,pesantren diartikan sebagai tempat para santri belajar atau menuntut ilmu kepada kyai (religious master), meskipun kelak definisi ini berubah seiring perkembangan pesantren-pesantren itu sendiri. Tentang kapan mula pertama berdirinya pesantren, memang, ada perbedaan di antara para peneliti. Tetapi, memperhatikan sejarah masuknya Islam di Indonesia, khususnya di Jawa, asal muasal pesantren tidak bisa dipisahkan dari peran para Walisongo abad XV-XVI. Dalam masyarakat santri Jawa, Maulana Malik Ibrahim (wafat 1419 di Gresik, Jawa Timur), sesepuh Walisongo, diangap sebagai master of masters di lingkungan pesantren-pesantren di Jawa.
Bahkan, kalau ditelusuri sejarah lahirnya pesantren ternyata cikal bakalnya telah ada sebelum Islam datang di Nusantra, yaitu pada mulanya sebagai padepokan Hindu-Budha, di mana di dalamnya dikenal ada shastri dan cantrik, dan padepokan itu merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang berfungsi Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam tertua dan asli Indonesia telah memberikan andil besar dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada masa-masa lalu, pesantren merupakan Bank SDM yang sangat handal. Dari pesantren lahir tokoh-tokoh masyarakat, ulama-ulama, cerdik pandai, dan pemimpin-pemimpin bangsa. Ini merupakan pakta sejarah yang tak dapat dibantah. Sebagai institusi pendidikan , pesantren memiliki tempat yang khusuus di hati masyarakat. Hal ini boleh jadi karena tiga hal: (1) karena pesantren merupakan institusi pendidikan tertua di tanah air, (2) pesantren mewakili, bahkan identik dengan makna Islam itu sendiri, (3) pesantren, seperti sering dikemukakan oleh pengamat, bersifat indigenous, yakni asli (hkas) Nusantara yang tidak ditemukan padanannya di tempat-tempat lain, termasuk di Timur Tengah.

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud Moderintas Pendidikan Islam ?
2. Bagaimanan Tantangan Pendidikan Islam ?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Modernisasi Pesantren
Modernisasi pesantren bermula ketika terbitnya SKB Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri P&K, dan Menteri Dalam Negeri) No. 6 tahun 1975 yang menekankan agar madrasah –yang tentu saja terdapat di pesantren umumnya– pada semua jenjang sama psisinya dengan sekolah umum; dan untuk itu, kurikulum madrasah haruslah 70 persen pelajaran umum dan 30 persen pelajaran agama.
SKB Tiga Menteri tersebut merupakan salah satu tonggak terpenting dalam integrasi pendidikan Islam ke dalam mainstream pendidikan nasional, dan sekaligus peningkatan kualitas SDM yang belajar pada lembaga-lembaga pendidikan Islam. Hal ini merupakan langkah awal bagi integrasi ilmu-lmu agama dan ilmu-ilmu umum.
Pada mulanya, SKB Tiga Menteri ini mendapat tantangan keras dari kalangan pengelola pendidikan Islam –khususnya pesantren dan madrasah– tetapi gelindingan modernisasi madrasah dan pesantren sudah tidak bisa dimundurkan lagi. Dengan adanya modernisasi ini, pesantren dan madrasah berhadapan dengan “krisis identitas” yang memang sejak awal dikhawatirkan mereka yang tidak menyetujui kebijakan tersebut, dengan asumsi bahwa, muatan pelajaran umum yang begitu besar (70 %), pada gilirannya dapat menghilangkan misi, substansi, dan cirri khas pendidikan Islam itu sendiri.
Pergulatan identitas ini, menurut Azyumardi Azra, masih terus berlanjut sampai kini. Sistem pendidikan Islam sering masih bergulat di antara “academic expectation”, harapan untuk keunggulan akademis dan mutu pendidikan sebagai lembaga pendidikan, dengan “social expectation”, harapan sosial umat Islam bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam memikul tugas pembinaan anak-anak umat sebagai lembaga dakwah.

Yang menjadi masalah, proses medernisasi pendidikan Islam masih sementara berjalan, tantangan-tantangan baru yang bersifat global telah hadir pula. Tantangan-tantangan dalam bentuk globalisasi dan globalisme tidak hanya menyangkut bidang ekonomi, politik dan informasi, tetapi juga dalam bidang pendidikan, misalnya bermunculannya sekolah-sekolah internasional. Pendidikan Islam, khususnya pesantren juga tidak luput dari tantangan globalisasi itu.
Menghadapi abad ke 21, pembenahan madrasah harus diawali dengan tekad untuk mewujudkannya sekolah unggulan yang mampu memadukan kekuatan IPTEK. Salah satu ciri Umat Islam Indonesia yang dikumandangkan pemimpin umat menjelang kemerdekaan, adalah adanya lembaga pendidikan yang mampu menyiapkan 'calon ulama yang cendekia dan cendekia yang ulama’. Dengan kata lain, menyiapkan anak didik yang dapat memadukan IPTEK dan IMTAK. Nilai plus madrasah terletak pada pendidikan keimanan yang menekankan kepekaan hati dan ketajaman akal. Dengan nilai plus ini diharapkan madrasah tampil sebagai pioner proyek reintegrasi ilmu Islam.
UU No 20/2003 memberi peluang yang sama kepada madrasah dan pesantren yang bukan sekolah umum berciri khas Islam untuk mendapat pengakuan, penghargaan dan tidak didiskriminasikan. Kesempatan ini akan membuka peluang kebhinekaan lembaga pendidikan keagamaan, namun dalam status diakui sebagai bagian dari Sisdiknas. Dengan demikian tidak diperlukan lagi aktivitas ujian ekstranei, ujian persamaan dan sejenisnya bagi madrasah yang bukan sekolah umum untuk mengikuti kurikulum sekolah.
Kenyataan kurang diminatinya madrasah ini secara tidak langsung menuntut para pengelola pendidikan Islam untuk lebih bersikap rasional dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat luas. Kurang tertariknya masyarakat untuk memilih lembaga-lembaga pendidikan Islam bukan karena telah terjadi pergeseran nilai atau ikatan keagamaannya yang mulai memudar, melainkan karena sebagian besar lembaga tersebut kurang menjanjikan masa depan dan kurang responsif terhadap tuntutan atau permintaan saat ini maupun mendatang. Padahal, paling tidak ada tiga yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan, yaitu: (nilai) agama, status sosial dan cita-cita sosial.
Oleh karena itu, tegas Malik Fajar, kalau kita ingin menatap masa depan pendidikan Islam yang mampu memainkan peran strategis dan diperhitungkan untuk dijadikan pilihan, maka perlu ada keterbukaan wawasan dan keberanian dalam memecahkan masalah-masalahnya secara mendasar dan menyeluruh, seperti yang terkait dengan hal-hal berikut ini. Pertama, kejelasan antara yang dicita-citakan dengan langkah operasionalnya. Kedua, pemberdayaan (empowering) kelembagaan yang ada dengan menata kembali sistemnya. Ketiga, perbaikan, pembaruan, dan pengembangan sistem pengelolaan dan manajemen. Keempat, peningkatan SDM yang diperlukan.
Dengan langkah-langkah tersebut pendidikan Islam diharapkan dapat lebih artikulatif di masa depan. Sesungguhnya harus disadari, secara kualitatif lembaga-lembaga pendidikan Islam yang sekarang ini muncul serta dinilai "terkemuka" (outstanding), ternyata masih jauh dari tuntutan ideal. Prof. Dr. Mastuhu menekankan bahwa guru juga menempati posisi yang amat penting dalam pengembangan madrasah. Menurutnya, keberadaan pendidikan madrasah sebagai subsistem pendidikan nasional perlu dipertahankan dan dikembangkan. Namun, pendidikan ini akan mampu memberikan sumbangsih yang berarti jika disertai dengan metodologi modem dan islami. Untuk itu diperlukan guru yang mampu mendidik dan mengajar dengan metodologi yang sesuai dengan tantangan zaman peserta didik.
Sebelum mengakhiri uraian ini, di tengah-tengah berbagai problem dan dilema yang masih melingkupi pendidikan Islam Indonesia, ada baiknya kami lansir pernyataan-pernyataan Mastuhu yang sifatnya menantang para pengelola pendidikan Islam. Pernyataan-pernyataan ini merupakan tantangan yang harus dijawab oleh semua pihak untuk mewujudkan sistem pendidikan Islam yang dinamis dan maju. Menurut Mastuhu, sistem pendidikan Islam Indonesia menghadapi beberapa tantangan yang mendasar, antara lain:
Modernisasi tidak harus ditunjukkan dengan cara meniru pemikiran dan budaya Barat serta sikap mengagung-agungkan mereka. Kita perlu belajar pengetahuan dan teknologi mereka, tetapi harus tetap dalam koridor nilai-nilai dan ajaran Islam. Intinya, kita haus jujur dan bijaksana dalam menerima kebenaran-kebenaran dan menyikapi kemajuan dari mana pun datangnya. Al-Qur’an telah menegaskan : فأينما تولوا فثم وجه الله (Kemanapun kau hadapkan dirimu, di situlah wajah Allah).
Kini, saatnya pesantren perlu melakukan pembaharuan dan harus selalu siap menerima perubahan-perubahan secara lebih sungguh-sungguh, khususnya dalam aspek kurikulum, metodologi pembelajaran dan pengembangan keilmuan tanpa harus menghilangkan jati diri (cirri khas) yang memang merupakan kekuatannya. Dalam kaitan ini, pesantren perlu mengadopsi ilmu-ilmu lain di luar ilmu-ilmu Islam tradisional yang sudah mapan, yaitu ilmu-ilmu yang disebut sebagai sains modern. Namun, perlu diingat, kajian terhadap ilm-ilmu itu harus dilakukan dalam paradigma Islam, bukan paradigma tambal-sulam seperti selama ini terjadi. Sistem tambal-sulam (memasukkan sains modern ke lembaga-lembaga Islam dan sebaliknya memasukkan pelajaran agama ke sekolah-sekolah umum) apa adanya, tanpa rekonstruksi dan reformasi paradigma keilmuan Islam, terbukti tidak mampu membawa kemajuan apa-apa, karena tidak sanggup menghilangkan peyakit dikotomi yang membuat umat Islam mandul dan terbelakang dalam penguasaan sains.
Pada saatnyalah sekarang pihak pesantren dan juga perguruan tinggi Islam untuk mengembangkan pola keilmuan baru yang bersifat integralistik, yaitu keterpaduan antara ilmu dan agama. Namun, sekali lagi perlu diingat bahwa integralisme ini harus dibangun di atas landasan paradigma Islam, yaitu suatu konstruksi keilmuan dengan filosofi dan efistimologi Islam. Peran dan fungsi pesantren harus tetap sejalan dengan khittah pesantren sebagai lembaga tafaqquh fi al-din. Lembaga yang berkonsentrasi pada pembinaan dan penggemblengan kader-kader ulama pemimpin umat. Ini artinya bahwa proses pendidikan di pesantren harus menekankan pada pembentukan santri yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran moral-mental, dan kematangan spiritual, serta mempunyai bekal ilmu-ilmu kemasyarakatan dan kecakapan atau keterampilan hidup dalam masyarakat yang akan memungkinkan si santri itu mengamalkan ilmnya dengan baik dan dapat membina masyarakat dengan sukses.

B. Tantangan dan peluang bagi Pesantren
Berkat paradigma reformasi, demokratisasi dan keadilan dalam dunia pendidikan serta perjuangan para ulama, tokoh agama, pakar pendidikan Islam dan dukungan umat Islam, akhirnya secara konstitusional dan legal formal,pondok pesantren mendapat pengakuan secara nasional yakni dengan dimasukkannya “pesantren” sebagai bentuk pendidikan keagamaan (UU-RI No.20 tahun 2003, pasal 30 ayat 4).
Dengan dimasukkannya pondok pesantren dalam sistem pendidikan nasional itu, secara legal formal pondok pesantren memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya dalam rangka operasionalisasi program pencerdasan kehidupan bangsa dan peningkatan kualitas SDM melalui proses pendidikan.
Dewasa ini, tantangan pesantren jauh lebih kompleks daripada tatangan-tantangan yang pernah dihadapi pesantren-pesantren di masa lalu. Kompleksitas tantangan itu menjadi lebih rumit lagi, ketika kita harus mengakui bahwa secara internal,pesantren masih menghadapi berbagai masalah yang masih belum terselesaikan sampai sekarang, khususnya sejak pesantren mengalami modernisasi pada tahun tahun 1970an.
Tantangan-tantangan dan masalah-masalah internal pesantren pasca modernisasi dan tantangan globalisasi pada hari ini dan masa depan, secara umum adalah sebagai berikut: Pertama, jenis pendidikan yang dipilih dan dilaksanakan.. Dengan terjadinya perubahan-perubahan kebijakan dan politik pendidikan sejak tahun 1970an dan peluang-peluang baru seperti diisyaratkan dalam paradigma baru pendidikan nasional, kini pesanren memiliki peluang dan sekaligus tantangan berkenaan dengan jenis pendidikan yang dapat dipilih dan diselenggarakan, yang setidak-tidaknya kini menyediakan empat pilihan:
Pendidikan yang berpusat pada tafaqquh fi al-din, seperti tradisi pesantren pada masa pra-modernisasi (pesantren salafiyah), dengan kurikulum yang hampir sepenuhnya ilmu agama. Di tengah arus modernisasi pesantren belakangan terdapat kecenderungan sejumlah pesantren untuk mempertahankan atau bahkan kembali kepada karakter salafiyahnya.
Pendidikan madrasah yang mengikuti kurikulum Diknas dan Depag. Madrasah semula merupakan “pendidikan agama plus umum”, tetapi dengan ekuivalensi seperti digariskan UUSPN 1989 “adalah sekolah umum berciri agama”.
Sekolah Islam yang mengikuti kurikulum Diknas, yang pada dasarnya adalah “pendidikan umum plus agama”.
Pendidikan ketrampilan (vocational training), apakah mengikuti model STM atau MA/SMA ketrampilan. Keempat jenis pilihan ini dapat dilaksanakan dalam satu pesantren tertentu. Keempat pilihan ini secara implisit mengakomodasi hampir keseluruhan harapan masyarakat secara sekaligus kepada pesantren. Harapan pertama dan utama adalah agar pesantren tetap menjalankan peran kursialnya dalam tiga hal pokok: Pertama, transmisi ilmu-ilmu dan pengetahuan Islam (transmission of Islamic knowlge). Kedua, pemeliharaan tradisi Islam ( maintenance of Islamic taradition). Ketiga, reproduksi calon-calon ulama . Harapan kedua adalah agar para santri tidak hanya mengetahui ilmu agama, tetapi uga ilmu umum dan, dengan demikian, dapat melakukan mobilitas pendidikan. Dan harapan ketiga, agar para santri memiliki ketrampilan, keahlian atau lifeskills –khususnya dalam bidang-bidang sains dan teknologi yang menjadi karakter dan cirri masa globalisasi–yang pada gilirannya membuat mereka memiliki dasar-dasar “competitive advantage” dalam lapangan kerja sebagaimana dituntut di alam globalisasi.
Pengembangan “competitive advantage” atau “competitive edge” di dunia pesantren jelas bukanlah hal yang mudah. Pengembangan itu bukan hanya memerlukan penyediaan SDM guru yang kualified, laboratorium/bengkel dan hadware lain, tetapi juga perubahan sikap teologis dan budaya. Bukan rahasia lagi, bahwa paham teologis yang dominan di kalangan pesanten masih cenderung meminggirkan ilmu-ilmu yang berkenaan dengan sains dan teknologi, karena secara epistimologis dianggap tidak atau kurang syah, karena sains dan teknologi merupakan produk rasio dan pengujian empiris. Leih jauh, budaya sains dan teknologi masih kurang mendapat tempat dalam masyarakat kita umumnya; tingkat melek –apalagi budaya– komputer, bisa diduga, masih sangat rendah dalam mayarakat kita umumnya, terlebih lagi di kalangan pesantren.
Tetapi, sekali lagi, mengambil keseluruhan pilihan pendidikan ini jelas mengandung berbagai kesulitan dan dilemma tertentu bagi pesantren. Kesulitan itu terletak bukan hanya pada keterbatasan kapasitas kelembagaan, teapi juga karena masih lemahnya SDM yang kualified dalam proses pembelajaran, dan keterbatasan-keterbatasan lainnya. Karena itu, langkah yang paling realistis adalah mengambil satu atau dua pilihan itu, sementara sedikit banyak berusaha mengakomodasi pilihan-pilihan lainnya.
Kedua, berkaitan dengan masalaha pertama di atas adalah persoalan jati diri pondok pesantren. Pada satu segi, pengakuan atas dan penyetaraan pendidikan yang berlangsung di pesantren telah membuka berbagai peluang bagi penyelenggaraan berbagai jenis pendidikan di pesantren. Tetapi pengambilan pilihan-pilihan tadi sangat bisa jadi dapat mengorbankan identitas pesantren sebagaimana telah terpatri di dalam masyarakat.
Di sini terjadi pembenturan antara “social expectation” dengan ”academic expectation” yang disinggung di atas. Tidak hanya itu, keterlibatan pesantren dalam program-program non-kependidikan seperti pengembangan pesantren sebagai pusat koperasi, pusat pengembangan teknologi tepat guna bagi pedesaan, pusat pengembangan pertanian dan peternakan, pusat penyelamatan lingkungan hidup, pusat pengembangan HAM dan demokrasi, dan sebagainya juga dapat mengaburkan identitas pesantren.
Lebih jauh, paradigma baru pendidikan nasional juga sangat menekankan kenyataan pesantren sebagai “pendidikan berbasiskan masyarakat” (Community-based education) selama berabad-abad. Pada satu segi, pengakuan ini merupakan perkembangan yang positif, khususnya menyangkut eksistensi pendidikan pesantren itu sendiri. Tetapi, pada segi lain, pengakuan itu secara implisit menuntut peran lebih besar masyarakat dalam pendidikan pesantren.
Dalam kerangka itu, masyarakat kini dituntut tidak hanya mendirikan bangunan fisik dan perangkat-perangkat pokok pesantren, tetapi lebih-lebih lagi dalam mengembangkannya menjadi pendidikan yang berkualitas untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki keunggulan keompetitif tersebut. Di sini masyarakat pendukung pesantren diharapkan dapat menyediakan berbagai prasarana dan sarana pendukung yang lebih memadai bagi terselenggaranya pendidikan yang mampu mendorong penanaman dasar-dasar keunggulan kompetitif tersebut.
Ketiga, penguatan kelembagaan dan manajemen. Perubahan-perubahan kebijakan pendidika nasional –misalnya yang menekankan pada peran pesantren sebagai “community-based education” dan tantangan-tantangan global mengharuskan pesantren untuk memperkuat dan memberdayakan kelembagaannya. UU Yayasan yang baru juga menghendaki pesantren untuk meninjau dan merumuskan kembali kelembagaan pesantren dan hubungannya dengan para pelaksana kependidikan; madrasah dan atau sekolah. Kelembagaan pesantren haruslah bertitik tolak pada prinsip-prinsip kemandirian (otonom), akuntabilitas dan kredibilitas.
Dalam mewujudkan quality education pesantren seyogianya memberikan ruang gerak lebih besar kepada para pelaksana kependidikan, khususnya kepala madrasah atau kepala sekolah agar: Pertama, dapat mengorganisasi dan memberdayakan sumber daya yang ada untuk memberikan dukungan yang memadai bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang maksimal, bahan pengajaran yang cukup, dan pemeliharaan fasilitas yang baik; kedua, dapat berkomunikasi secara teratur dengan kepemimpinan pesantren (dan/atau yayasan), guru, staf, orangtua, siswa, masyarakat, dan pemerintah setempat. Selanjunya, pesantren sudah saatnya dikelola dengan manajemen moderen sehingga pendidikan yang diselenggarakannya dapat lebih efisien dan efektif. Prinsip-prinsip manajemen modern sudah saatnya diterapkan di pesantren agar dapat menyesuaikan diri di era globalisasi ini.

C. Tantangan Masa Depan
Dengan segala bentuk dan aneka model pembelajaran keagamaan yang masih dapat dirunut keberadaanya, pondok pesantren di masa depan jelas mampu memberi nuansa dan pencerahan baru bagi dunia pendidikan terutama di Indonesia. Tentu saja jika dibarengi dengan kesungguhan pada pengembangan ilmu-ilmu modern dengan metodologi yang lebih komprehensif. Sehingga khazanah intelektual pesantren yang begitu kaya dengan berbagai disiplin ilmu agama dapat bersinergi dengan ilmu modern yang akhirnya mampu melahirkan paradigma pembelajaran yang integratif dan tidak dikotomis. Hal demikian dapat dilaksanakan antara lain dengan memperkenalkan beberapa aspek pengetahuan modern yang aplikatif (applied sciences) dan mengkomparasikannya dengan berbagai disiplin ilmu islam yang menjadi keahlian pesantren.
Integrasi semacam ini tidak semata-mata menguntungkan dunia santri. Tetapi juga akan berdampak pada pengembangan masyarakat yang lebih dinamis karena integrasi pengetahuan yang terjadi. Sehingga keseimbangan pemikiran islam yang bersifat samawi dan pengayaan ilmu pengetahuan modern yang lebih humanis dapat tersinergi dengan optimal. Terlebih di zaman yang semakin kompleks ini, di mana sisi-sisi religiusitas manusia yang dulu digerus oleh pengetahuan yang dibiarkan bebas nilai (free value), tampak mulai kembali menampakkan diri. Yang jika tidak disikapi secara arif oleh dunia pendidikan islam macam pondok pesantren, maka kembalinya manusia pada spirit agama akan berdampak negatif, semisal radikalisme dan fundmentalisme. Karena itulah perencanaan ke depan bagi pengembangan kelembagaan pesantren di dunia pendidikan menjadi perlu untuk diperhatikan semua pihak. Apalagi dalam kerangka membangun masyarakat madani (civil society) yang mumpuni dan bertanggung jawab dalam tugas-tugas kemasyarakatan bagi masa depan bangsa.
Membangun budaya pendidikan integratif pada sebuah lembaga pendidikan semacam pondok pesantren jelas tidak mudah. Banyak aspek dan sisi yang harus dikuasai dengan baik, terutama yang terkait dengan pola pengembangan kemasyarakatan sebagai betuk aplikasi ilmu dan nilai pembelajaran podok pesantren. Meningkatkan kualitas pemahaman kegamaan di satu sisi diiringi dengan peningkatan apresiasi pada problem sosial di masyarakat jelas membutuhkan keseriusan dan ketekunan tersendiri. Apalagi jika dilihat dari aspek kompleksitas masalah pada masyarakat modern saat ini. Dan jangan lupa membangun sebuah pola pendidikan pesantren semacam ini merupakan sebuah human capital yang berdimensi jangka panjang, tidak dapat dinikmati hasilnya dalam waktu dekat.
Bak menanam buah kelapa, berinvestasi pada pengembangan pendidikan akan membutuhkan kesabaran dan keteguhan hati. Karena pada dasarnya para santri memang tidak dididik untuk menjadi para sales ataupum marketer yang mampu mendatangkan keuntungan (profit) dalam waktu yang singkat bagi institusi pendidikan yang mengampunya. Bukan pula menjadi robot berteknologi tinggi yang mampu mengerjakan sekian banyak tugas dalam waktu relatif singkat. Karena bagaimana pun sumber daya manusia pada pendidikan pesantren adalah manusia biasa juga, sehingga dibutuhkan ruang yang cukup lama antara pencapaian intelektual santri yang dididik dan implementasi ilmu di dalam masyarakat secara komprehensif. Jika hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka peran aktif dari para santri demi pembangunan pendidikan islam di masa depan akan mudah diimplementasikan dengan hasil yang lebih baik.
BAB III
KESIMPULAN

Meski pesantren menghadapi berbagai tantangan, seperti dikemukakan di atas, peluang bagi pendidikn pesantren jelas masih tetap besar. Situasi sosiolgis umat Islam Indonesia, yang setidak-tidaknya dalam dua dasawarsa terakhir menemukan “new attachmen” kepada Islam merupakan modal yang sangat berharga bagi pesantren. Fenomena kemunculan “pesantren urban”, “sekolah Islam unggulan” dan sebagainya merefleksikan, bahwa pendidikan pesanren atau yang bermodel pesantren tetap mendapat tempat yang semakin kuat. Kini tinggal bagi pesantren itu sendiri untuk memberdayakan dirinya untuk mampu benar-benar menjadi “pendidikan alternatif” dalam menghadapi arus perubahan.
Minimal ada tiga tanggung jawab utama yang harus dipikul oleh lembaga pendidikan Islam ,utamanya pesantren. Pertama, menciptakan ahli agama (religious scholars) yang nantinya akan mengawal pertumbuhan agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia dan yang dianut oleh seperempat penduduk dunia. Kedua, menghasilkan lulusan yang mampu berpartisipasi atau berkompetisi aktif dalam modernisasi dan globalisasi. Ketiga, menghilangkan ketidakpercayaan yang berkembang baik dari kalangan muslim sendiri maupun non muslim dan masyarakat internasional.

DAFTAR PUSTAKA

Alawiyah, Tuti AS, 2006, Pengembangan Kurikulum Pesantren (Menjawab Problem Dikotomi dan Tuntutan Modernisasi),Makalah
Azra, Azyumardi, 2005, Pendidikan Pesantren dan Tantangan Perubahan, Makalah
H.S. Baharuddin, 2006, Pokok-Pokok Pikiran Tentang Reformasi dan Modernisasi Pendidikan Islam, Makalah
Mahfudz, Sahal, 2005, Meneguhkan Kembali Peran Sosial Pesantren (Petikan Pengalaman Pengembangan Masyarakat), Makalah
Mubarak, Ahmad, 2006, Peranan Pesantren dalam Pencegahan Disintegrasi Bangsa, Makalah
Santono, Kaswad, 2006, Kebijakan Pemerintah (Ditjen Pekapontren) dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren (Respon Terhadap Tuntutan Reformasi), Makalah.
Sholeh, Badrul (editor), 2007, Budaya Damai Komunitas Peantren, LP3ES, Jakarta
Yunanto, et.al, 2005, Pendidikan Islam di Asia Tenggara dan di Asia Selatan, The Ridep Institut-Prederich Ebert Stiftung.
Zarkasyi, Abdullah Syukri, 2006, Sains dan Teknologi Dalam Kurikulum Pesantren: Karakter Kuriklum di Pesantren Modern (Makalah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar