Senin, 13 September 2010

PENDIDIKAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN


PERENCANAAN PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pada haketnya Perencanaan merupakan suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi sperti (peristiwa, keadaan, suasana), dan sebagainya. Perencanaan bukanlah masalah kira-kira, manipulasi atau teoritis tanpa fakta atau data yang kongkrit. Dan persiapan perencanaan harus dinilai. Bangsa lain yang terkenal perencanaannya adalah bangsa Amerika Serikat. Perencanaan sangat menentukan keberhasilan dari suatu program sehingga bangsa Amerika dan bangsa Jepang akan berlama-lama dalam membahas perencanaan daripada aplikasinya.

Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama boleh dikatakan telah berhasil meletakkan landasan yang kuat bagi pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua. Adapun tujuan Pembangunan Jangka Panjang II (PJP II), adalah mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri, sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan masyarakat adil makmur dalm Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD-1945. Rumusan yang luas tersebut dapat kita sebut tujuan normatif atau visi normative dari pembangunan nasional. Dalam rangka pencapaian tujuan normative PJP II tersebut di rumuskan pula sebagai sasaran umum ialah terciptanya kualitas manusia dan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri.

Hasil yang dicapai selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I), merupakan pula perwujudan dari suatu rencana pendidikan dan pelatihan selama PJP I sesuai dengan kondisi bangsa dan masyarakat Indonesia pada waktu itu. Masyarakat semakin berkembang, semakin cerdas, dan semakin luas pula horison pilihannya, sebagai hasil sumber daya manusia Indonesia. Menghadapi Pembangunan Jangka Panjang II (PJP II) banyak hal yang perlu di perhitungkan untuk lebih mengarahkan tujuan Pembangunan Jangka Panjang Kedua, demikian pula sasaran umum yang akan dicapainya harus lebih rinci agar perkembangannya tidak melebar atau melenceng tanpa arah yang jelas. Dalam kerangka ini perlu dirumuskan suatu tujuan dan sasaran yang strategisnyang saya sebut sebagai visi strategis dan rencana strategis pembangunan pendidikan dan pelatihan menapak abad 21. Dalam alur pikiran inilah penulis menyajikan suatu konsep atau pemikiran mengenai perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien.

Sebagai unsur di dalam pertama di dalam program pengembangan SDM Indonesia mencapai tujuan Pembangunan Jangka Panjang II, pendidikan dan pelatihan haruslah berpijak pada dua prinsip pokok, yaitu sifatnya yang komprehensif, dan dinamik. Sifat yang komprehensif disebabkan karena seluruh program pembangunan nasional yang pada hakekatnya dilaksanakan oleh manusia Indonesia yang mampu untuk melaksanakannya. Manusia Indonesia tersebut adalah manusia hasil binaan pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan tuntutan pasar atau tuntutan pembangunan nasional. Untuk menjadi bangsa yang mandiri, pada dasarnya tidak ada satupun sector kehidupan bangsa atau sektor pembangunan nasional yang tidak dijamah oleh Sumber Daya Manusia Indonesia. Apabila Sumber Daya Manusia Indonesia tidak dipersiapkan, maka sector-sektor tersebut akan diisi oleh tenaga-tenaga asing sesuai dengan dinamisme kehidupan dunia dewasa ini yaitu dunia terbuka. Dunia yang terbuka memungkinkan persaingan antar manusia dan antar bangsa. Hanya bangsa dan manusia yang terampil, bermutu, akan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa yang lain dalam era globalisasi. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang komprehensif berarti bahwa bahwa perencanaan tersebut haruslah sejalan dan seiring dengan strategi pembangunan serta prioritas nasional.

Sesuai dengan arah dan sasaran Pembangunan Jangka Panjang II (PJP II), maka perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional haruslah dinamis sesuai dengan dinamika yang hidup di dalam masyarakat Indonesia yang sdemakin tinggi mutu kehidupannya dan tingkat pemikiran rakyatnya. Dinamika masyarakat yang semakin meningkat menuntut partisipasi masyarakat luas, untuk memberdayakan masyarakat yang dikenal sebagai rass root planning, mengikutsertakan dinamika masyarakat berarti pula proses perencanaan harus rentan pada perubahan yang hidup di dalam kehidupan yang nyata dan bukan merupakan rekayasa dari atas atau pemerintah pusat. Meskipun tidak seluruhnya rekayasa pemerintah bersifat negative, tetapi dinamika menuntut suatu adonan yang serasi antara tuntutan pemerintah pusat dengan keikutsertaan masyarakat banyak. Kebutuhan pasar, kebutuhan rakyat banyak mencerminkan meningkatkan kehidupan demokrasi juga merupakan hasil suatu proses perencanaan pendidikan dan pelatihan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan masyarakat masa depan adalah perencanaan yang didorong oleh mekanisme pasar. Yang berarti tujuan pembangunan nasional akan lebih dekat dan mendapat support dari masyarakat secara utuh. Dan selanjutnya dunia masa depan, dunia abad 21 sebagai abad informasi dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK), telah dan akan mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang sedang menapak kea rah kearah masyarakat industri. Transformasi masyarakat masa depan menuntut suatu fisi pendidikan dan pelatihan yang jelas, yang mengakomodasikan dinamika transformasi social-ekonomi masyarakat yang akan terjadi. Era teknologi komunikasi akan lebih mendekatkan manusia satu dengan yang lain, sehingga dinamika tersebut harus ditampung untuk lebih mensukseskan tercapainya tujuan pembangunan nasional. Visi strategis tersebut harus dapat mengarahkan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional, sehingga dengan demikian program-program pembangunan nasional yang diprioritaskan pada bidang ekonomi dalam PJP II, akan di support oleh adanya Sumber Daya Manusia Indonesia yang cerdas dan terampil sesuai dengan kebutuhan masyarakat global.

Transformasi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia masa depan dalam era globalaisasi abad 21 menuntut suatu proses perencanaan pendidikan dan pelatihan berdasarkan paradikma-paradigma baru bukan saja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, tetapi juga untuk mewujudkan Shared values masyarakat dunia.

B. Definisi Perencanaan Pendidikan

Dari berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para pakar manajemen, antara lain :

a. Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch

Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.

b. Beeby, C.E.

Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.

c. Menurut Guruge (1972)

Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.

d. Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)

Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.

5. Menurut Coombs (1982)

Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.

6. Menurut Y. Dror (1975)

Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.

Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.

Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :

1. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.

2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.

Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.

Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.

C. Tujuan, Fungsi dan Proses Perencanaan

1. Tujuan Perencanaan

Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :

1. Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang berwenang.

2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.

2. Fungsi Perencanaan

Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan. Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta tujuan tertentu.

3. Proses Perencanaan
Perencanaan merupakan siklus tertentu dan dan melalui siklus tersebut suatu perencanaan bias dievaluasi sejak awal persiapan sampai pelaksanaan dan penyelesaian perencanaan. Dan secara umum, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan yang baik, yaitu:

1. Perencanaan yang efektif dimulai dengan tujuan secara lengkap dan jelas.

2. Adanya rumusan kebijaksanaan, yaitu memperhatikan dan menyesuaikan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dengan factor-faktor lingkungan apabila tujuan itu tercapai.

3. Analisis dan penetapan cara dan sarana untuk mencapai tujuan dalam kerangka kebijaksanaan yang telah dirumuskan.

4. Penunjukan orang - orang yang akan menerima tanggung jawab pelaksanaan (pimpinan) termasuk juga orang yang akan mengadakan pengawasan.

5. Penentuan system pengendalian yang memungkinkan pengukuran dan pembandingan apa yang harus dicapai, dengan apa ya ng telah tercapai, berdasarkan criteria yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, beerdasarkan unsure-unsur dan langkah-langkah dalam perencanaan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa proses perencanaan merupakan suatu proses yang diakui dan perlu dijalani secara sistematik dan berurutan karena keteraturan itu merupakan proses rasional sebagai salah satu property perencanaan pendidikan.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efektif dan Efisien

Perencanaan pada hakekatnya merupakan suatu proses yang mengarahkan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan. Perencanaan pembangunan nasional merupakan suatu proses yang mengarahkan keseluruhan usaha yang melibatkan kemampuan serta pemanfaatan sumber-sumber daya dan dana untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Pendidikan dan pelatihan sebagai proses sumber daya manusia yang akan melaksanakan dan menikmati hasil pembangunan nasional haruslah sejalan dengan proses untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional harus diarahkan kepada pencapaian tujuan dan visi normatif pembangunan nasional sebagaimana kekuatan internal serta kecenderungan-kecenderungan global yang mempengaruhi arah pembangunan nasional dalam PJP II, maka kita dapat merumuskan visi strategis mengenai pembangunan nasional kita. Dalam rangka untuk mewujudkan visi strategis pembangunan nasional, maka perencanaan pendidikan dan pelatihan yang sejalan dengan itu perlu dirumuskan. Perencanaan pendidikan dan pelatihan tersebut tidak lain yaitu suatu proses perencanaan yang efektif dan efisien yang mengandung 3 unsur pokok, yaitu : a) system, b) materi pembelajaran dan pelatihan, c) proses pembelajaran dan pelatihan.

Dengan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional yang demikian bukanlah semata-mata pencapaian target kuantitatif tetapi juga bahkan terlebih berkenan dengan pembenahan system agar supaya lebih efektif dan efisien, meningkatkan mutu proses pembelajaran dan pelatihan, serta materi yang disampaikan di dalam proses. Tersebut bukan hanya mempunyai kualitas yang tinggi tetapi juga relevan dengan tuntutan pembangunan nasional.

B. Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efektif

Rencana yang efektif adalah rencana yang yang menunjang pencapaian tujuan PJP II, khususnya tujuan strategis PJP II yang telah dijadwalkan pada periode Repelita. Seperti yang dirumuskan, tujuan strategis dari pembangunan PJP II yaitu : menyiapkan masyarakat industri maju. Suatu masyarakat industri maju memiliki ciri-ciri yang khusus yaitu masyarakat yang mengenal disiplin. Tanpa disiplin tidak mungkin industri maju yang menggunakan unsur-unsur posisi tinggi berjalan tanpa disiplin. Disiplin dalam pekerjaan, di dalam produksi dan di dalam kehidupan. Tidak ada suatu negara industri maju tanpa kedisiplinan warganya. Oleh karena itu, perencanaan pendidikan dan pelatihan haruslah diarahkan kepada tumbuhnya suatu masyarakat yang berdisiplin.

Rencana yang telah disepakati haruslah dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, menyampingkan tujuan-tujuan tambahan dan memfokuskan kepada rencana yang telah ditentukan. Bukan berarti bahwa rencana yang telah disepakati tidak dapat ditawar-tawar lagi. Penyesuaian suatu rencana hanya dapat terjadi apabila kondisi meminta untuk perbaikan-perbaikan selama pelaksanaan. Keterbatasan dana, ketidakmampuan pelaksana, kurang koordinasi di lapangan dapat menyebabkan penyesuaian pelaksanaan.

Perencanaan pendidikan dan pelatihan diarahkan pada pengembangan dan penguasaan IPTEK serta penerapannya. Berikutnya keterampilan yang diprogramkan adalah keterampilan yang dibutuhkan di dalam pasar kerja oleh dunia industri atau oleh kesempatan-kesenmpatan yang muncul karena kemajuan ilmu dan teknologi kemudian perencanaan yang disajikan merupakan suatu rencana yang melahirkan inisiatif.

Demikianlah proses perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif harus dapat menumbuhkan suatu system pendidikan dan perencanaan yang mengakomodasikan lahirnya kemampuan-kemampuan yang diperlukan oleh suatu masyarakat industri. Sistemnya haruslah efektif, artinya tidak ada duplikasi serta program tanpa arah. Seluruh sistem diberdayakan agar secara cepat dan tepat menunjang pencapaian tujuan PJP II. Hal ini berarti perencanaan Ppendidikan dan pelatihan haruslah komprehensif, sebab sumber daya manusia yang aka n dibutuhkan oleh semua sector pembangunan.

Selama PJP II tujuan ini belum sepenuhnya dapat dilaksanakan sehingga terjadi berbagai pemborosan dan bermuara kepada angka pengangguran yang semakin besar. Pengangguran menandakan bukan hanya oleh factor-faktor ekonomi, melainkan juga sebagai variable ketidakefektifan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam membangun suatu system yang efektif.

Suatu proses perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif juga berkenaan dengan proses pembelajaran. Era informasi dengan cyber learning akan mengubah seluruh proses belajar baik di dalam system pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Oleh karena itu, cyber learning harus direncanakan dan dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam rencana pendidikan dan pelatihan masa depan.

C. Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efisien

Efisien artinya penggunaan sumber-sumber secara tepat guna dalam rangka pencapaian suatu tujuan. Dalam hubungan ini, proses perencanaan yang efisien adalah proses perencanaan yang mempunyai karakteristik, antara lain : efisiensi berimplikasi tanpa duplikasi berarti intensifikasi. Tetapi apabila duplikasi tanpa kerjasama, maka hal itu dapat dikatakan pemborosan.

Dengan demikian proses perencanaan pendidikan dan pelatihan akan dangkal sifatnya atau akan melenceng dari tujuan nasional karena tidak memperhitungkan kepentingan sector-sektor lainnya. Oleh sebab itu, kerjasama intern, instansi antar lembaga, antar departemen di dalam proses perencanaan pendidikan dan pelatihan merupakan syarat mutlak. Proses kerjasama ini sudah dapat diperlancar dengan adanya teknologi komunikasi yang canggih. Maka dari itu, dapat dirumuskan secara lebih efisien serta lebih tepat dan cepat program-program nasional yang mempunyai dimensi antar sektoral.

D. Keseimbangan antara Pendidikan dan Program Pelatihan

Kita telah merencanakan program pendidikan terpisah dari program pelatihan. Namun di dalam era informasi di mana pendidikan merupakan pendidikan seumur hidup, maka porsi umur yang diperuntukkan bagi program pendidikan sekolah ialah singkat dibandingkan dengan porsi umur yang diberikan kepada program pelatihan yang berjalan seumur hidup. Apabila karakteristik pekerjaan masa depan yang dinamis akan memberikan relevansi yang tinggi terhadap program pelatihan. Oleh karena itu, di dalam proses pendidikan dan pelatihan masa depan yang efisien harus lebih memperhatikan kepada pengembangan program pelatihan nasional.

E. Tenaga-tenaga Perencana yang professional

Perencanaan pendidikan dan pelatihan masa depan yang efektif dan efisien tentunya meminta tenaga-tenaga yang professional tersebut, yaitu para perencana harus merupakan suatu tim multi-disipliner. Dan mereka bukan hanya ahli-ahli dalam bidang pendidikan dan pelatihan melainkan juga dari disiplin-disiplin dari luar pendidikan, seperti teknik, ekonomi, antropologi, filsafat, dan bidang-bidang lainnya yang relevan. Tentunya yang ideal adalah adalah ahli-ahli pendidikan yang menguasai disiplin-disiplin lainnya.

Dalam transformasi IKIP menjadi Universitas, maka tenaga-tenaga perencana yang professional akan lebih terbuka. Para akademisi dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan akan dapat didik sebagai tenaga-tenaga perencana pendidikan dan pelatihan yang lebih mantap dan professional. Tim perencana yang multi-disipliner, yang menghayati masalah-masalah pendidikan, akan dapat menghayati dan membangun suatu system pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan tujuan strategis dan misi strategis pembangunan serta dapat mengembangkan materi yang akan disampaikan di dalam proses pembelajaran dan pelatihan, serta menguasai tehnik proses pembelajaran itu sendiri.

Proses perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien secara mutlak harus ditopang oleh peneliti (riset). Riset yang dibutuhkan adalah dalam dua bidang, yaitu bidang kebijakan dan dalam bidang intern pendidikan. Pelaksanaan riset kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan oleh badan pemerintah tetapi juga oleh lembaga-lembaga swasta yang independent agar supaya dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan dari berbagai arah serta tidak berpihak.

Demikian juga pelaksanaan riset mengenai masalah-masalah pendidikan an sich perlu dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di lingkungan universitas dan lembaga-lembaga riset masyarakat mengenai mengenai pendidikan. Dewasa ini dirasakan suatu kelemahan di dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan nasional karena ketiadaan data riset mengenai masalah-masalah pendidikan san pelatihan yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia sendiri yang sedang berkembang me nuju masyarakat industri.

Dari berbagai konsep pendidikan dan pelatihan berasal dari pinjaman atau limpahan pemikiran-pemikiran barat mengenai perkembangan yang sebenarnya dari Indonesia sampai dewasa di dalam lingkungan kebudayaan Indonesia.

F. Kurikulum Nasional yang Ramping

Perencanaan yang efisien dalam sector pendidikan dan pelatihan juga diarahkan kepada terwujudnya suatu kurikulum yang ramping. Kita mengetahui bahwa dewasa ini, kurikulum sudah sangat berat dengan pengetahuan yang kurang relevan dengan kehidupan nyata. Era reformasi bukan berarti menghafal dan penguasai semua informasi dan data yang ada, tetapi bagaimana mengelola informasi yang ada agar supaya bermanfaat bagi kehidupan.

Dengan demikian perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efisien menuntut lebih banyak pemanfaatan pendidikan umum sebagaimana diproyeksikan oleh Negara-negara Uni Eropa dewasa ini. Oleh karena itu, apabila dewasa ini kita mengenal Kurikulum Nasional dan Kurikulum Lokal di mana seolah-olah yang penting adalah Kurikulum, maka dalam menjalani abad 21 justru yang penting adalah Kurikulum Lokal yang merupakan kurikulum Kurikulum Inti. Sedangkan Kurikulum Nasional merupakan lapisan plasma dari kurikulum itu sendiri. Tentunya Kurikulum Lokal yang merupakan inti memerlukan persiapan yang berat dan matang di daerah-daerah.

BAB III

PENUTUP

Dari berbagai uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam PJP II merupakan proses untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan visi strategis untuk menanpung dinamika masyarakat dan kekuatan serta tantangan global dalam era informasi abad 21.

2. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif mendorong mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju yang memungkinkan pengembangan kemampuan otak, penguasaan dan pengembangan serta penerapan IPTEK, menguasai yang relevan mengembangkan jiwa wiraswasta.

3. Perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam PJP merupakan proses untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan visi strategis menghadapi pasar bebas serta kemajuan IPTEK dalam rangka mewujudkan masyarakat.

4. Perencanaan Pendidikan yang efektif dan efisien meminta suatu keseimbangan antara program pendidikan dan program pelatihan. Program-program pelatihan akan semakin ditonjolkan relevansinya. Sedangkan program pendidikan yang bersifat umum dengan dibebani berbagai keterampilan dasar yang diperlukan dalam kehidupan nyata.

5. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan masyarakat masa depan adalah perencanaan yang didorong oleh mekanisme pasar.

6. perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien secara mutlak harus ditopang oleh peneliti (riset). Riset yang dibutuhkan adalah dalam dua bidang, yaitu bidang kebijakan dan dalam bidang intern pendidikan.

7. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efisien menghindari duplikasi yang tidak perlu. Oleh karena itu diperlukan networking antar

8. Lembaga, antar departemen, mengoptimalkan peran serta masyarakat, khususnya masyarakat industri, serta kurikulum yang ramping. Kurikululum local dijadikan sebagai kurikulum inti, Dan Kurikulum Nasional dijadikan sebagai Kurikulum Plasma.

DAFTAR PUSTAKA

Suryadi, Ace. Pendidikan, Investasi SDM, dan Pengembangan: Isu.Teori dan Aplikasi. Pusat Informatika Balitbang Dikbud. Jakarta.1997

Tilaar, H.A.R., Peta Permasalahan Pendidikan Dewa Ini, Perlunya Visi dan Rencana Strategi Pendidikan dan pelatihan Nasional berorientasi Masa Depan, Seminar Ilmiah ISKA, November 1997.

Tilaar, H.A.R., Pengembangan Sumber Daya manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, 1997.

Haddad, Wadi D., The Dynamich of Education Policymaking. The World Bank, Washington, D.C.

Tilaar, H.A.R., Pengembangan SDM Indonesia Unggul Menghadapi masyarakat Kompetitif Era Globalisasi, Pidato Ilmiah pada Acara Wisuda Tinggi Manajemen Bandung, 26 Agustus 1997.

Tilaar, H.A.R., Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, 1997.

Tilaar, H.A.R., In Search of New Paradigms in Educational Management and Leadership based on Indigenous Culture: The Indonesian Case, Keynote speech, First Asean/ASEAN Symposium on Educational Manajemen and Leadership, Genting Highlands, Kuala Lumpur, 27-29 Agust, 1997.

Tilaar, H.A.R., Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional: Dalam Perspektif Abad 21. Indonesia Tera, Jakarta 1998.

Bontang, 21 Maret 2008